26.7 C
Jakarta
27 April 2024, 6:14 AM WIB

Roy Marten Howay, Terduga Pelaku Mutilasi Empat Warga Sipil Ditangkap

TIM gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika berhasil mengamankan daftar pencarian orang (DPO) Roy Marten Howay dalam kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Sabtu lalu (8/10).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Roy Marten Howay merupakan salah satu pelaku yang berhasil kabur dan menjadi DPO.

“Benar sekitar pukul 15.30 Wita DPO Roy Maten Howay berhasil kami tangkap dan langsung dibawa ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan dan hingga saat ini RMH masih dalam pemeriksaan secara maraton,” Kata Kombes Pol Kamal dalam keterangannya, Minggu (9/10).

Sebelum dilakukan penangkapan, Roy sempat membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan empat warga sipil terkait pembelian senjata.

Menurut Kamal, Roy Marten hanya mengaku sebagai perantara kepada korban dengan pelaku. “DPO ini awalnya membantah, terus membuat video pernyataan melalui media youtube milik salah satu media dan dia mengaku sebagai perantara jual beli senjata api ilegal,” tegas Kamal.

Kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap masyarakat sipil terjadi di Daerah SP1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Hingga kini, terdapat tiga orang warga sipil dan enam anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus ini, namun untuk para tersangka TNI kini telah dilimpahkan ke POM TNI di Timika. (jpg)

TIM gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika berhasil mengamankan daftar pencarian orang (DPO) Roy Marten Howay dalam kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Sabtu lalu (8/10).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Roy Marten Howay merupakan salah satu pelaku yang berhasil kabur dan menjadi DPO.

“Benar sekitar pukul 15.30 Wita DPO Roy Maten Howay berhasil kami tangkap dan langsung dibawa ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan dan hingga saat ini RMH masih dalam pemeriksaan secara maraton,” Kata Kombes Pol Kamal dalam keterangannya, Minggu (9/10).

Sebelum dilakukan penangkapan, Roy sempat membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan empat warga sipil terkait pembelian senjata.

Menurut Kamal, Roy Marten hanya mengaku sebagai perantara kepada korban dengan pelaku. “DPO ini awalnya membantah, terus membuat video pernyataan melalui media youtube milik salah satu media dan dia mengaku sebagai perantara jual beli senjata api ilegal,” tegas Kamal.

Kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap masyarakat sipil terjadi di Daerah SP1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Hingga kini, terdapat tiga orang warga sipil dan enam anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus ini, namun untuk para tersangka TNI kini telah dilimpahkan ke POM TNI di Timika. (jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/