26.7 C
Jakarta
11 Desember 2024, 3:53 AM WIB

Dugaan Pelanggaran Kampanye Koster, Bawaslu Sebut Sudah Penuhi Unsur

DENPASAR-Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster saat acara Millennial Road Safety Festival (MRSF) di Lapangan Renon, Denpasar, Minggu (17/2) lalu memasuki babak baru.

Atas dugaan pelanggaran yang dilakukan gubernur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali, Senin (11/3) akhirnya menggelar rapat pleno.

Bahkan dari hasil musyawarah mufakat pada rapat pleno, kelima komisioner Bawaslu Bali sepakat dan menyetujui bahwa  hasil investigasi terhadap dugaan pelanggaran dimaksud itu dijadikan sebagai temuan dan dilakukan registrasi

“Tadi baru saja selesai melakukan rapat di mana dari unsur kepolisian maupun dari Kejaksaan hadir lengkap. Hasilnya sudah sepakat untuk menindaklanjuti dengan dasar temuan kami, hasil investigasi itu dilanjutkan ke tahap klasifikasi atau penyelidikan,” ungkap Komisioner Bawaslu Bali Divisi Hukum, Data, dan Informasi Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat ditemui Jawa Pos Radar Bali usai rapat di Kantor Sekretariat Bawaslu Bali di Renon, Denpasar.

Selanjutnya, sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam peraturan Bawaslu yang ada, baik tentang penanganan terhadap laporan maupun temuan itu akan dilakukan rapat dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

Selain itu, kata mantan Ketua KPU Bali ini, sesuai mekanisme, sejak adanya keputusan pleno, ada jangka waktu penyelidikan atau klarifikasi selama 14 hari kerja ke depan.

“Oleh karena itu, tentu kami membutuhkan satu situasi yang kondusif ya, untuk bisa melaksanakan tugas ini dengan baik. Mengapa, karena pemilu ini kan hari h-nya sudah semakin dekat. Kemudian yang kedua, untuk bisa mengambil langkah-langkah secara profesional dan objektif, tentu semua pihak harus mendukung langkah-langkah ini,” jelasnya.

Artinya, Koster akan dipanggil?

“Mengenai siapa-siapa saja nanti yang akan diundang ya atau kami datangkan kembali pada saat verifikasi nanti, kami akan melakukan tindak lanjut.  Pada prinsipnya, saya tidak menyebut orang perorang, Siapa saja yang diperlukan dan mekanismenya sudah kami lakukan pada saat investigasi kemarin itu ya,” jawabnya.

Selain itu, kata Raka Sandi, sesuai hasil kesimpulan investigasi menyatakan ada landasan bagi pihaknya, bahwa dugaan  peristiwa pelanggaran tersebut terjadi.

“Jadi baru sampai di tingkat itu. Nah dalam masa penyelidikan atau pada klarifikasi ini tentu masih dilakukan pedalaman terhadap dugaan dugaan pelanggaran itu, terhadap unsur-unsur yang diduga dilanggar dan juga terhadap siapa-siapa saja yang terkait dengan subjek hukum dalam peristiwa ini,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, ada indikasi peristiwa tersebut terjadi. Kemudian ada keterangan beragam pihak yang diterimanya, termasuk keterangan tertulis maupun alat bukti.

“Jadi secara formil maupun materil dugaan pelanggaran sudah terpenuhi. Sekarang tinggal mencari unsur pidananya, apa ini bisa nanti dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak, ya waktu 14 hari ini kami gunakan untuk bisa menjawab,” ujarnya. 

Pihaknya meminta dukungan agar proses ini berjalan dengan lancar dan pada saatnya kami. “Mudah-mudahan bisa diselesaikan sebelum batas akhir waktu yang ditentukan,” pungkasnya. 

DENPASAR-Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster saat acara Millennial Road Safety Festival (MRSF) di Lapangan Renon, Denpasar, Minggu (17/2) lalu memasuki babak baru.

Atas dugaan pelanggaran yang dilakukan gubernur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali, Senin (11/3) akhirnya menggelar rapat pleno.

Bahkan dari hasil musyawarah mufakat pada rapat pleno, kelima komisioner Bawaslu Bali sepakat dan menyetujui bahwa  hasil investigasi terhadap dugaan pelanggaran dimaksud itu dijadikan sebagai temuan dan dilakukan registrasi

“Tadi baru saja selesai melakukan rapat di mana dari unsur kepolisian maupun dari Kejaksaan hadir lengkap. Hasilnya sudah sepakat untuk menindaklanjuti dengan dasar temuan kami, hasil investigasi itu dilanjutkan ke tahap klasifikasi atau penyelidikan,” ungkap Komisioner Bawaslu Bali Divisi Hukum, Data, dan Informasi Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat ditemui Jawa Pos Radar Bali usai rapat di Kantor Sekretariat Bawaslu Bali di Renon, Denpasar.

Selanjutnya, sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam peraturan Bawaslu yang ada, baik tentang penanganan terhadap laporan maupun temuan itu akan dilakukan rapat dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

Selain itu, kata mantan Ketua KPU Bali ini, sesuai mekanisme, sejak adanya keputusan pleno, ada jangka waktu penyelidikan atau klarifikasi selama 14 hari kerja ke depan.

“Oleh karena itu, tentu kami membutuhkan satu situasi yang kondusif ya, untuk bisa melaksanakan tugas ini dengan baik. Mengapa, karena pemilu ini kan hari h-nya sudah semakin dekat. Kemudian yang kedua, untuk bisa mengambil langkah-langkah secara profesional dan objektif, tentu semua pihak harus mendukung langkah-langkah ini,” jelasnya.

Artinya, Koster akan dipanggil?

“Mengenai siapa-siapa saja nanti yang akan diundang ya atau kami datangkan kembali pada saat verifikasi nanti, kami akan melakukan tindak lanjut.  Pada prinsipnya, saya tidak menyebut orang perorang, Siapa saja yang diperlukan dan mekanismenya sudah kami lakukan pada saat investigasi kemarin itu ya,” jawabnya.

Selain itu, kata Raka Sandi, sesuai hasil kesimpulan investigasi menyatakan ada landasan bagi pihaknya, bahwa dugaan  peristiwa pelanggaran tersebut terjadi.

“Jadi baru sampai di tingkat itu. Nah dalam masa penyelidikan atau pada klarifikasi ini tentu masih dilakukan pedalaman terhadap dugaan dugaan pelanggaran itu, terhadap unsur-unsur yang diduga dilanggar dan juga terhadap siapa-siapa saja yang terkait dengan subjek hukum dalam peristiwa ini,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, ada indikasi peristiwa tersebut terjadi. Kemudian ada keterangan beragam pihak yang diterimanya, termasuk keterangan tertulis maupun alat bukti.

“Jadi secara formil maupun materil dugaan pelanggaran sudah terpenuhi. Sekarang tinggal mencari unsur pidananya, apa ini bisa nanti dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak, ya waktu 14 hari ini kami gunakan untuk bisa menjawab,” ujarnya. 

Pihaknya meminta dukungan agar proses ini berjalan dengan lancar dan pada saatnya kami. “Mudah-mudahan bisa diselesaikan sebelum batas akhir waktu yang ditentukan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/