28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 17:57 PM WIB

Buntut WNA Masuk DPT Pemilu 2019, Penetapan DPTb Molor

DENPASAR – Komisioner Hukum dan Pengawasan KPU Bali AA Gede Raka Nakula menyebut temuan WNA yang masuk dalam DPT berimbas pada proses penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Rapat pleno rekapitulasi DPTb di tingkat kabupaten/kota yang semestinya digelar kemarin diperpanjang sampai 17 Maret 2019 mendatang.

Dijelaskan Nakula, perubahan jadwal pleno tersebut mengacu pada surat KPU Nomor 391/PL.02.1-SD/01/KPU/3/2019.

“Surat itu menginstruksikan agar pleno rekapitulasi daftar pemilih tambahan dan pemutakhiran data DPTb di tingkat kabupaten/kota ditunda. Selain itu juga ada rekomendasi Bawaslu,” terang Nakula.

Mantan Ketua KPU Badung, itu mengungkapkan tujuan perpanjangan waktu itu diharapkan memberi ruang untuk melakukan penyisiran atau verifikasi faktual terkait kemungkinan adanya WNA yang masih muncul dalam DPT.

“Penambahan waktu ini untuk melakukan verifikasi faktual (WNA), sehingga data lebih valid. Jika ada WNA yang sudah diverifikasi ternyata dia WNI, maka yang bersangkutan akan masuk DPTb,” tukasnya. 

DENPASAR – Komisioner Hukum dan Pengawasan KPU Bali AA Gede Raka Nakula menyebut temuan WNA yang masuk dalam DPT berimbas pada proses penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Rapat pleno rekapitulasi DPTb di tingkat kabupaten/kota yang semestinya digelar kemarin diperpanjang sampai 17 Maret 2019 mendatang.

Dijelaskan Nakula, perubahan jadwal pleno tersebut mengacu pada surat KPU Nomor 391/PL.02.1-SD/01/KPU/3/2019.

“Surat itu menginstruksikan agar pleno rekapitulasi daftar pemilih tambahan dan pemutakhiran data DPTb di tingkat kabupaten/kota ditunda. Selain itu juga ada rekomendasi Bawaslu,” terang Nakula.

Mantan Ketua KPU Badung, itu mengungkapkan tujuan perpanjangan waktu itu diharapkan memberi ruang untuk melakukan penyisiran atau verifikasi faktual terkait kemungkinan adanya WNA yang masih muncul dalam DPT.

“Penambahan waktu ini untuk melakukan verifikasi faktual (WNA), sehingga data lebih valid. Jika ada WNA yang sudah diverifikasi ternyata dia WNI, maka yang bersangkutan akan masuk DPTb,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/