DENPASAR – Kegaduhan di tubuh DPD Golkar Bali tak kunjung surut pascapencopotan I Ketut Sudikerta sebagai Ketua DPD Golkar Bali.
Partai berlambang pohon beringin ini semakin memperlihatkan ketidaksolidan mereka. DPD II mendesak segera digelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Golkar.
Ada yang setuju dan ada juga tidak setuju. Yang jelas, Plt Ketua DPD Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer menolak penyelenggaraan musdalub.
Demer membenarkan tugas dan wewenang yang diamanatkan DPP Golkar kepada dirinya selaku Plt adalah menyelenggarakan musdalub.
Selaku pengemban amanat DPP, Demer mengaku akan menggelar musdalub. Tapi, ada pertimbangan status dan kondisi hukum yang dialami Sudikerta.
“Kami tentu akan melaksanakan musdalub, pada saat yang kami pandang tepat dan mempertimbangkan status dan kondisi hukum yang sedang dialami oleh Ketut Sudikerta.
Termasuk melaksanakan investigasi mendasar terhadap usulan maupun pendapat berbagai pihak yang mengatasnamakan struktur partai Golkar,” katanya.
Adanya wacana dan desakan musdalub dari DPD II, Demer mengaku sampai saat ini tembusannya belum diterima.
Sesuai dengan tugas dan kewenangannya dirinya selaku Plt Ketua, dia akan melakukan verifikasi dan investigasi terlebih dahulu atas keabsahan dan kebenaran aspirasi tersebut.
Karena, sampai saat ini sudah ada beberapa ketua dan atau sekretaris yang konon sudah tanda tangan surat usulan tersebut.
“Menolak dan menarik usulannya karena diberikan informasi dan pemahaman yang keliru terkait tugas, fungsi dan wewenang plt sesuai SK 362.
Saya akan check betul sampai struktur terbawah, apa usulan tersebut benar atas persetujuan struktur partai terbawah.
Selanjutkan hasil verifikasi dan investigasi kami akan dilaporkan dan dikonsultasikan kepada bapak ketua umum dan DPP, karena musdalub tingkat provinsi harus mendapat persetujuan DPP,” ungkapnya.
Demer pun menandaskan pihaknya mengajak dan mengimbau seluruh jajaran partai untuk tetap solid. Ikut menjaga kondusivitas partai dan tetap melaksanakan kerja keras untuk memenangkan pilpres dan pileg 2019.