31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 16:11 PM WIB

Pencoblosan Pilgub Kian Mepet, Banyak Warga Belum Terdata

SINGARAJA – Sejumlah warga di Kabupaten Buleleng mengeluhkan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilangsungkan belum lama ini.

Penyebabnya, banyak warga yang belum didatangi oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Kondisi itu ditemukan di sejumlah kawasan.

Diantaranya di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Serta di Desa Sambangan dan Desa Panji, Kecamatan Sukasada.

Salah seorang warga yang belum tersentuh coklit adalah Putu Wijana, warga Desa Sambangan. Wijana menyebutkan, selama tahapan coklit pada 20 Januari hingga 18 Februari lalu, tidak ada PPDP yang mendatangi rumahnya.

“Setiap hari di rumah ada orang. Tapi belum ada petugas yang datang mendata. Takutnya kan nanti tidak terdata sebagai pemilih,” kata Wijana.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng pun tak menampik masih ada warga yang luput dari tahapan coklit.

KPU mengklaim sudah berupaya seoptimal mungkin melakukan pendataan, dengan melibatkan panitia adhoc di tingkat kecamatan, desa, hingga membentuk petugas pemuktahiran.

Komisioner KPU Buleleng drh. I Made Seriyasa mengatakan, saat tahapan coklit berlangsung ada beberapa warga yang melaporkan kepada panita adhoc, maupun langsung ke KPU.

Laporan-laporan itu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pencocokan dan penelitian langsung. Meski demikian, masih ada saja yang luput dari pencocokan.

“Kemungkinan yang luput ini karena saat PPDP datang ke rumahnya, tidak ada orang. Kemudian dia tidak menjadwalkan kembali untuk datang ulang ke rumah-rumah kosong itu,” kata Seriyasa.

Terkait nasib penduduk yang belum didata, Seriyasa menyatakan masih ada tahapan untuk mengakomodir pemilih-pemilih itu.

Setelah melakukan pemuktahiran data, maka Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan dijadikan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Nantinya saat peralihan dari DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Buleleng akan berupaya mengakomodir masyarakat yang luput.

“Masyarakat juga kami harap pro aktif melakukan pengecekan dan menyampaikan pada kami, sehingga hak pilihnya tidak hilang,” tegas Seriyasa.

Asal tahu saja, daftar pemilih potensial yang tercatat di Kabupaten Buleleng mencapai 597.820 orang pemilih. Jumlah tersebut merupakan jumlah terbanyak di seluruh Bali. 

SINGARAJA – Sejumlah warga di Kabupaten Buleleng mengeluhkan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilangsungkan belum lama ini.

Penyebabnya, banyak warga yang belum didatangi oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Kondisi itu ditemukan di sejumlah kawasan.

Diantaranya di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Serta di Desa Sambangan dan Desa Panji, Kecamatan Sukasada.

Salah seorang warga yang belum tersentuh coklit adalah Putu Wijana, warga Desa Sambangan. Wijana menyebutkan, selama tahapan coklit pada 20 Januari hingga 18 Februari lalu, tidak ada PPDP yang mendatangi rumahnya.

“Setiap hari di rumah ada orang. Tapi belum ada petugas yang datang mendata. Takutnya kan nanti tidak terdata sebagai pemilih,” kata Wijana.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng pun tak menampik masih ada warga yang luput dari tahapan coklit.

KPU mengklaim sudah berupaya seoptimal mungkin melakukan pendataan, dengan melibatkan panitia adhoc di tingkat kecamatan, desa, hingga membentuk petugas pemuktahiran.

Komisioner KPU Buleleng drh. I Made Seriyasa mengatakan, saat tahapan coklit berlangsung ada beberapa warga yang melaporkan kepada panita adhoc, maupun langsung ke KPU.

Laporan-laporan itu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pencocokan dan penelitian langsung. Meski demikian, masih ada saja yang luput dari pencocokan.

“Kemungkinan yang luput ini karena saat PPDP datang ke rumahnya, tidak ada orang. Kemudian dia tidak menjadwalkan kembali untuk datang ulang ke rumah-rumah kosong itu,” kata Seriyasa.

Terkait nasib penduduk yang belum didata, Seriyasa menyatakan masih ada tahapan untuk mengakomodir pemilih-pemilih itu.

Setelah melakukan pemuktahiran data, maka Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan dijadikan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Nantinya saat peralihan dari DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Buleleng akan berupaya mengakomodir masyarakat yang luput.

“Masyarakat juga kami harap pro aktif melakukan pengecekan dan menyampaikan pada kami, sehingga hak pilihnya tidak hilang,” tegas Seriyasa.

Asal tahu saja, daftar pemilih potensial yang tercatat di Kabupaten Buleleng mencapai 597.820 orang pemilih. Jumlah tersebut merupakan jumlah terbanyak di seluruh Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/