28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 19:08 PM WIB

Digelar Sayembara, Hasilnya Masih Nol, Pelaku Tak Terendus

Pohon perindang Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung mendadak meranggas. Yang mengenaskan, pohon perindang tersebut ternyata ada yang ngebor dan diracun. 

DLHK Badung sampai mengadakan sayembara untuk mencari pelaku. Tapi, belum membuahkan hasil.

 

DWIJA PUTRA, Mangupura

SETIDAKNYA ada 30.000 pohon perindang yang dimiliki Pemkab Badung melalui DLHK Badung. Pohon perindang tersebut tersebar di sejumlah tempat di Badung.

Maklum, jalan raya dan taman kota adalah ibarat etalase pariwisata bagi Badung. Pohon-pohon penghias jalanan tersebut membentang di pinggir jalan dan setiap saat dilakukan perawatan dan juga pemotongan ranting atau batang yang sudah rimbun.

Kendati keberadaan pohon tersebut untuk mempercantik perwajahan taman maupun kota tapi tidak semua orang menginginkan pohon tersebut tumbuh.

Betapa tidak, ada tiga pohon perindang di simpang Sunset Road-Imam Bonjol, yang diduga dibor dan diracun sampai mati.

Tidak hanya itu, ada juga satu pohon mati ditengarai dibor dan diracun di kawasan simpang Dewa Ruci, Kuta.

Rasa penasaran juga mendorong pihak DLHK Badung menggelar sayembara. Tujuannya adalah mengungkap oknum yang tak bertanggung jawab yang merusak keindahan.

Tidak tanggung-tanggung, bagi yang berhasil bakal diberikan hadiah uang tunai Rp 2 juta. Gayung bersambut, setelah diumumkan adanya sayembara ternyata cukup direspons positif  masyarakat.

Awalnya ada lima laporan dari masyarakat yang melihat ada orang yang membawa ransel duduk-duduk di bawah pohon tersebut dan diduga kuat melakukan pengeboran.

Setelah itu, kembali ada dua laporan. Sayangnya belum ada bukti kuat dari para pelapor sehingga DLHK Badung belum mengambil tindakan tegas. Belum ada yang mendapat bukti riil.

Namun, laporan ini bisa menjadi celah DLHK Badung untuk menelusuri lebih lanjut mengenai meranggasnya pohon perindang itu.

“Dari tujuh laporan, mereka belum punya fotonya tapi intinya kami bisa petakan,” jelas Putu Eka Merthawan, Kepala DLHK Badung, Senin (21/8).

Eka Merthawan menduga pengeboran dan peracunan pohon perindang itu untuk kepentingan reklame.

Karena ada satu pohon meranggas di simpang Patung Dewa Ruci, itu menghalangi reklame. Dan,  dia pun sengaja membiarkan pohon tersebut mati sehingga publik mengetahui kondisi yang sebenarnya.

Selain itu, ketika dia berusaha untuk mengecek melalui CCTV namun belum bisa karena tidak terlihat.

Pelaku diduga kuat melakukan aksinya itu pada malam hari. Sehingga kamera pengintai tak terlihat saat gelap, selain itu juga mengarah ke jalan bukan ke pohon.

Akhirnya, Eka Merthawan mengubah sayembara ini untuk staf di DLHK Badung, sehingga stafnya bisa bekerja layaknya sebagai intelijen.

Dia  kembali menegaskan, laporan dari masyarakat tetap diperlukan sebagai langkah awal untuk bertindak.

Sehingga dia bisa menduga sementara modus pengeboran dan peracunan pohon itu karena ada sebuah kepentingan. “Kami sudah bisa menduga modus yang dilakukan itu,” terangnya.

Solusinya, Eka Merthawan nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badung (PMPTSP) untuk izin dan penempatan reklame.

Misalnya pemasangan reklame tidak terlalu rendah karena menganggu pohon perindang. “Kami berkoordinasi dengan Dinas PMPTSP agar pengawasan reklame itu diperketat, agar tidak menganggu estika,” ujarnya.

Nah, setelah indikasi pelaku tersebut sudah mendapatkan bukti, baru pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Nanti,  setelah kami temukan orangnnya, baru kami laporkan ke polisi. Makanya saya pantau sayembara ini setelah itu baru kami lapor, ” pungkasnya.

Pohon perindang Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung mendadak meranggas. Yang mengenaskan, pohon perindang tersebut ternyata ada yang ngebor dan diracun. 

DLHK Badung sampai mengadakan sayembara untuk mencari pelaku. Tapi, belum membuahkan hasil.

 

DWIJA PUTRA, Mangupura

SETIDAKNYA ada 30.000 pohon perindang yang dimiliki Pemkab Badung melalui DLHK Badung. Pohon perindang tersebut tersebar di sejumlah tempat di Badung.

Maklum, jalan raya dan taman kota adalah ibarat etalase pariwisata bagi Badung. Pohon-pohon penghias jalanan tersebut membentang di pinggir jalan dan setiap saat dilakukan perawatan dan juga pemotongan ranting atau batang yang sudah rimbun.

Kendati keberadaan pohon tersebut untuk mempercantik perwajahan taman maupun kota tapi tidak semua orang menginginkan pohon tersebut tumbuh.

Betapa tidak, ada tiga pohon perindang di simpang Sunset Road-Imam Bonjol, yang diduga dibor dan diracun sampai mati.

Tidak hanya itu, ada juga satu pohon mati ditengarai dibor dan diracun di kawasan simpang Dewa Ruci, Kuta.

Rasa penasaran juga mendorong pihak DLHK Badung menggelar sayembara. Tujuannya adalah mengungkap oknum yang tak bertanggung jawab yang merusak keindahan.

Tidak tanggung-tanggung, bagi yang berhasil bakal diberikan hadiah uang tunai Rp 2 juta. Gayung bersambut, setelah diumumkan adanya sayembara ternyata cukup direspons positif  masyarakat.

Awalnya ada lima laporan dari masyarakat yang melihat ada orang yang membawa ransel duduk-duduk di bawah pohon tersebut dan diduga kuat melakukan pengeboran.

Setelah itu, kembali ada dua laporan. Sayangnya belum ada bukti kuat dari para pelapor sehingga DLHK Badung belum mengambil tindakan tegas. Belum ada yang mendapat bukti riil.

Namun, laporan ini bisa menjadi celah DLHK Badung untuk menelusuri lebih lanjut mengenai meranggasnya pohon perindang itu.

“Dari tujuh laporan, mereka belum punya fotonya tapi intinya kami bisa petakan,” jelas Putu Eka Merthawan, Kepala DLHK Badung, Senin (21/8).

Eka Merthawan menduga pengeboran dan peracunan pohon perindang itu untuk kepentingan reklame.

Karena ada satu pohon meranggas di simpang Patung Dewa Ruci, itu menghalangi reklame. Dan,  dia pun sengaja membiarkan pohon tersebut mati sehingga publik mengetahui kondisi yang sebenarnya.

Selain itu, ketika dia berusaha untuk mengecek melalui CCTV namun belum bisa karena tidak terlihat.

Pelaku diduga kuat melakukan aksinya itu pada malam hari. Sehingga kamera pengintai tak terlihat saat gelap, selain itu juga mengarah ke jalan bukan ke pohon.

Akhirnya, Eka Merthawan mengubah sayembara ini untuk staf di DLHK Badung, sehingga stafnya bisa bekerja layaknya sebagai intelijen.

Dia  kembali menegaskan, laporan dari masyarakat tetap diperlukan sebagai langkah awal untuk bertindak.

Sehingga dia bisa menduga sementara modus pengeboran dan peracunan pohon itu karena ada sebuah kepentingan. “Kami sudah bisa menduga modus yang dilakukan itu,” terangnya.

Solusinya, Eka Merthawan nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badung (PMPTSP) untuk izin dan penempatan reklame.

Misalnya pemasangan reklame tidak terlalu rendah karena menganggu pohon perindang. “Kami berkoordinasi dengan Dinas PMPTSP agar pengawasan reklame itu diperketat, agar tidak menganggu estika,” ujarnya.

Nah, setelah indikasi pelaku tersebut sudah mendapatkan bukti, baru pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Nanti,  setelah kami temukan orangnnya, baru kami laporkan ke polisi. Makanya saya pantau sayembara ini setelah itu baru kami lapor, ” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/