26.3 C
Jakarta
4 September 2024, 5:51 AM WIB

Fraksi PDIP Tak Masalahkan Pemangkasan Dana Hibah

DENPASAR – Rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Provinsi Bali dengan pimpinan DPRD Provinsi Bali, Sabtu (25/8) sore tadi berlangsung memanas.

 

Memanasnya rapat menyusul dengan munculnya opsi pemangkasan dana hibah sebesar Rp 4 miliar untuk pembangunan shortcut 3-4 dan 5-6.

 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, I Kadek Diana dikonfirmasi disela rapat, Sabtu (25/8) mengatakan, munculnya polemik terkait  proposal yang sudah diverifikasi dengan besaran anggaran Rp 6 miliar, dinilai  hanya hal sepele yang masih bisa dikomunikasikan.

 

Bahkan menurutnya, pengumpulan itu masih sebatas rencana.

Sedangkan Faksi PDIP menyatakan tak masalah bila nantinya ada pemangkasan dana hibah dari Rp 6 miliar menjadi Rp 2 miliar.

 

“Kalau Fraksi PDIP pasti tak masalah, saya sampaikan ya toh juga hasil pemangkasannya untuk infrastuktur shortcut,” ujarnya.

 

Untuk itu, politisi asal Gianyar ini pun menyangkal pernah menyepakati angka Rp 6 Miliar.

 

Bahkan klarifikasi Diana ditegaskan dengan alasan pada saat itu belum ada penandatanganan kesepakatan KAU-PPAS.

 

“Belum, siapa bilang sepakat? KAU – PPAS belum diteken. Tidak ada kata sepakat apa-apa, itu hanya rancangan,” tegas Diana

 

Selain itu, selaku ketua fraksi PDIP, Diana tegas mengatakan bahwa dirinya bekerja bukan sebagai pengusung gubernur terpilih.

 

Melainkan, kata dia lebih berdasarkan tataran regulasi aturan Undang- Undang Pemendagri No. 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD)

 

Ditegaskannya, Tahun 2019 gubernur terpilih sudah bisa ikut ambil alih pada pembahasan KAU-PPAS, dan ketika sudah disepakati gubernur yang masih menjabat dengan DPRD Bali sudah jelas dasar hukumnya bisa diubah.

 

Diana juga menyatakan, terjadinya perubahan dana rasionalisasi bukan untuk kepentingan lain, melainkan dana hasil rasionalisasi hibah tersebut dimaksudkan untuk shortcut 3-4 dan 5-6 yang dananya sudah masuk anggaran dari pusat senilai Rp 165 miliar.

DENPASAR – Rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Provinsi Bali dengan pimpinan DPRD Provinsi Bali, Sabtu (25/8) sore tadi berlangsung memanas.

 

Memanasnya rapat menyusul dengan munculnya opsi pemangkasan dana hibah sebesar Rp 4 miliar untuk pembangunan shortcut 3-4 dan 5-6.

 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, I Kadek Diana dikonfirmasi disela rapat, Sabtu (25/8) mengatakan, munculnya polemik terkait  proposal yang sudah diverifikasi dengan besaran anggaran Rp 6 miliar, dinilai  hanya hal sepele yang masih bisa dikomunikasikan.

 

Bahkan menurutnya, pengumpulan itu masih sebatas rencana.

Sedangkan Faksi PDIP menyatakan tak masalah bila nantinya ada pemangkasan dana hibah dari Rp 6 miliar menjadi Rp 2 miliar.

 

“Kalau Fraksi PDIP pasti tak masalah, saya sampaikan ya toh juga hasil pemangkasannya untuk infrastuktur shortcut,” ujarnya.

 

Untuk itu, politisi asal Gianyar ini pun menyangkal pernah menyepakati angka Rp 6 Miliar.

 

Bahkan klarifikasi Diana ditegaskan dengan alasan pada saat itu belum ada penandatanganan kesepakatan KAU-PPAS.

 

“Belum, siapa bilang sepakat? KAU – PPAS belum diteken. Tidak ada kata sepakat apa-apa, itu hanya rancangan,” tegas Diana

 

Selain itu, selaku ketua fraksi PDIP, Diana tegas mengatakan bahwa dirinya bekerja bukan sebagai pengusung gubernur terpilih.

 

Melainkan, kata dia lebih berdasarkan tataran regulasi aturan Undang- Undang Pemendagri No. 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD)

 

Ditegaskannya, Tahun 2019 gubernur terpilih sudah bisa ikut ambil alih pada pembahasan KAU-PPAS, dan ketika sudah disepakati gubernur yang masih menjabat dengan DPRD Bali sudah jelas dasar hukumnya bisa diubah.

 

Diana juga menyatakan, terjadinya perubahan dana rasionalisasi bukan untuk kepentingan lain, melainkan dana hasil rasionalisasi hibah tersebut dimaksudkan untuk shortcut 3-4 dan 5-6 yang dananya sudah masuk anggaran dari pusat senilai Rp 165 miliar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/