SINGARAJA – Pengawasan proses pemungutan dan rekapitulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi kunci utama pencegahan kecurangan.
Kompleksitas pada Pemilu 2019 mendatang, berpotensi dimanfaatkan menjadi celah kecurangan, apabila tak dilakukan pengawasan dengan ketat.
Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (26/10).
Sosialisasi itu dihadiri mantan Ketua Panwaslu Bali Made Wena serta Komisioner Bawaslu Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Sosialisasi kemarin sengaja menyasar ratusan calon pengawas TPS di Buleleng. Meski pengawas TPS baru dibentuk pada Maret 2019 nanti, mereka sengaja diberikan pemahaman lebih awal.
Sehingga benar-benar siap menjalankan tugas pada April mendatang. “Kami harap nanti pengawas TPS bisa dibentuk tepat waktu.
Apalagi kebutuhan SDM melakukan pengawasan di TPS itu sangat penting. Kalau tidak diantisipasi dari awal, kami khawatir pengawasan di TPS tidak optimal maka ini akan beresiko,” kata Komisioner Bawaslu Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Raka Sandi menegaskan tingkat kompleksitas di TPS sangat tinggi. Mengingat jumlah peserta pemilu cukup banyak.
Tercatat ada 16 partai politik dan 22 orang calon DPD yang ikut bertarung pada Pemilu 2019. Belum lagi penyelenggaraan Pilpres yang bersamaan dengan Pileg.
Saat melakukan pengawasan nanti, pengawas TPS bukan hanya mengawasi proses pungut hitung serta rekapitulasi suara.
Mereka juga diharapkan melakukan pengawasan pada tahap persiapan hingga pergerakan kotak suara dari TPS ke kecamatan.
“Pengalaman saya, kunci kesuksesan pemilu itu salah satunya bagaimana pelaksanaan di TPS itu tertib, berjalan kondusif dan rapi.
Kalau tidak, ke atas rekapnya akan lama karena harus memperbaiki kekeliruan administrasi yang terjadi di TPS,” imbuhnya.
Disinggung soal tingkat kerawanan TPS, Raka Sandi menyatakan secara umum kerawanan di Provinsi Bali berada dalam kondisi sedang.
Meski ada beberapa titik yang disebut masuk dalam kategori rawan, Bawaslu telah melakukan langkah pencegahan sehingga tidak terjadi kecurangan yang terstruktur dan masif.