SEMARAPURA– Ratusan tenaga kontrak guru atau pendidik dan tata usaha (TU) atau kependidikan di Kabupaten Klungkung hingga kemarin belum menerima upahnya selama enam bulan.
Dengan alasan masih dalam proses pengamprahan, menjadi alasan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Klungkung belum merapel upah ratusan tenaga kontrak tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana, Rabu (26/10) menjelaskan upah ratusan tenaga kontrak guru dan TU Klungkung belum cari lantaran dana yang akan dipergunakan untuk membayar baru masuk ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Itu sebabnya hingga kemarin pihaknya masih mempersiapkan dokumen agar hari ini bisa melakukan pengamprahan upah para tenaga kontrak tersebut ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung. “Sekarang kami sedang lebur agar besok bisa maju ke keuangan,” ujarnya.
Atas hal tersebut, dia belum bisa memastikan kapan upah tersebut dapat diterima oleh masing-masing tenaga kontrak guru dan TU Klungkung. Meski sebelumnya pihaknya pernah berjanji upah ratusan tenaga kontrak tersebut akan dibayarkan pada Oktober ini.
Hal itu mengingat pihak BPKPD Klungkung membutuhkan waktu dalam proses pencairan. “Biasanya proses pencairan membutuhkan waktu 3 hari setelah kami melakukan pengamprahan ke keuangan. Kalau besok kami bisa ajukan pengamprahan, Senin (31/10) kemungkinan bisa cair karena tanggal 30 Oktober hari Minggu (libur),” katanya.
Mengingat upah tersebut sangat dinanti-nanti ratusan tenaga kontrak guru dan TU Klungkung, dia meminta para tenaga kontrak tersebut untuk bersabar. Sebab dia sudah berupaya semaksimal mungkin agar upah tersebut dapat segera dibayarkan.
“Wajar (tenaga kontrak guru dan TU) betanya-tanya. Saya minta untuk bersabar. Saya lebih hari ini agar bisa segera maju (pengamprahan),” tandasnya.
Sementara itu, Putu AR, salah seorang tenaga kontrak guru di Klungkung mengaku sangat menanti-nantikan upahnya yang selama enam bulan belum terbayarkan tersebut.
Ini lantaran tidak kunjung cair hingga akhir Oktober ini, dia mengaku sempat menanyakan kelanjutan pembayaran upah tenaga kontrak guru dan TU itu ke sejumlah tenaga kontrak yang bernasib sama.
“Awalnya dikatakan bulan Oktober sudah kami terima gaji (upah) kami yang dirapel enam bulan. Tapi menjelang akhir Oktober, kami belum menerima gaji. Informasinya masih dalam proses. Semoga bisa segera cair,” terangnya.
Untuk diketahui, molornya pembayaran upah ratusan tenaga kontrak guru dan TU sejak bulan Mei 2022 itu akibat pos anggaran upah tenaga kontrak dimasukkan seluruhnya ke pos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Adapun besaran upah tenaga kontrak Pemkab Klungkung sebesar Rp 1,6 juta. Setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, upah yang diterima sekitar Rp 1,4 juta. (dewa ayu pitri arisanti/radar bali)