DENPASAR-Pernyataan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama soal pembatalan tolak reklamasi Teluk Benoa, tentang “Pembisnis Demo” menimbulkan polemik.
Forum rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali),Senin (27/8) langsung melayangkan surat terbuka.
Dua surat terbuka dilayangkan ForBali kepada pimpinan DPRD Bali (Surat Nomor 09/ForBali/VIII/2018) dan Gubernur Bali terpilih I Wayan Koster (Surat nomor 09/ForBali/VIII/2018)
Lalu apa tanggapan Adi Wiryatama atas surat terbuka ForBali?
Dihubungi radarbali.jawapos.com, Adi Wiryatama mengatakan sudah menerima surat tersebut. Politisi senior PDI Perjuangan ini juga berdalih ujaran tentang pembisnis demo tidak ditujukan pada forum atau kelompok tertentu.
“Saya memang menyatakan yang rugi adalah pembisnis demo, tapi saya tidak ada menunjuk instruksi mana atau forum yang mana saya tidak ada menunjuk itu saja yang saya omongkan,” tegasnya.
Mengaku mendukung Koster tidak melanjutkan reklamasi dan tidak mengeluarkan surat rekomendasi, namun mantan bupati Tabanan dua periode, ini menyatakan dirinya menghormati jika memang ada masyarakat yang masih ingin berdemonstrasi terkait dengan Teluk Benoa.
“Saya hormati, silakan. Saya hormati haknya, namun juga tolong diperhatikan masyarakat yang tidak berdemonstrasi agar tidak mengganggu ketertiban. Dan kami juga imbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keaman dan ketertiban, karena dalam waktu singkat akan ada IMF Wolrd Bank di Bali,” dalih Adi.
Lantas terkait permintaan ForBali untuk dibentuknya Pansus Tolak Reklamasi sebagai bentuk keseriusan dari pihak gubernur Bali terpilih dan DPRD Bali, dengan tegas Adi Wiryatama mengatakan tidak.
“Tidak ada kewenangan, buat apa saya buat Pansus? Tidak ada kewenangan. Terimakasih,” pungkasnya.