29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:31 AM WIB

Ini Modus Anggota Dewan Cari Tambahan Dana Hibah di Tahun Politik

DENPASAR – Memasuki tahun politik, jumlah dana hibah untuk anggota DPRD Bali ternyata ikut melesat tajam.

Data yang didapat Jawa Pos Radar Bali, dana hibah untuk satu anggota dewan meningkat dari awalnya menerima Rp 4,5 miliar pada 2017 kini menjadi Rp 5,4 miliar.

Yang menarik, menurut sumber Jawa Pos Radar Bali, meski sudah mendapat kenaikan dana hibah, ternyata anggota dewan masih berusaha mendapat gelontoran dana hibah dari jalan belakang.

Caranya yaitu mengambil jalur biro umum dengan cara meminta bantuan dari pejabat eksekutif.

“Apalagi ini tahun politik ada Pilgub Bali. Dana hibah yang diberikan sebisa mungkin bisa berpengaruh saat coblosan nanti,” tukasnya.

Sumber Jawa Pos Radar Bali ini menjelaskan, sesuai aturan semestinya anggota dewan yang membawa proposal dari kelompok masyarakat mengajukan permohonan hibah yang ditujukan pada Gubernur Bali.

Pertama, proposal itu dimasukkan ke bagian Biro Umum Setda Bali. Selanjutnya oleh Biro Umum proposal disortir.

Proposal kemudian dilanjutkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidangnya. Misal berkaitan dengan bantuan perbaikan infrastruktur, maka diberikan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Setelah itu, OPD yang memverifikasi administrasi layak atau tidak proposal. Jika layak dilakukan verifikasi faktual ke lapangan.

Kalau sudah layak dibuatkan rekomendasi OPD masing-masing, setelah itu baru muncul di APBD. “Tapi faktanya dewan sebagai fasilitator sudah memplot sekian-sekian (angka dan peruntukan hibah, Red).

Ini sebenarnya rahasia di balik layar,” tukas sumber yang kembali mewanti-wanti namanya tidak dimediakan.

Bagaimana kalau ada pemeriksaan dari BPK atau BPKP? “Masyarakat sudah dikasih tahu dan dikondisikan. Kalau ada pemeriksaan apa yang harus dijelaskan. Sudah sepakat kok,” bebernya.

Sementara itu, Kordinator Banggar DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada kenaikan dana hibah.

Ditanya apakah ada perubahan angka dari APBD sebelumnya, Sugawa kembali mengatakan tidak ada. “Yang dana hibah APBD induk 2018 itu sudah sesuai kesepakatan, jadi tidak ada kenaikan,” jelasnya.

DENPASAR – Memasuki tahun politik, jumlah dana hibah untuk anggota DPRD Bali ternyata ikut melesat tajam.

Data yang didapat Jawa Pos Radar Bali, dana hibah untuk satu anggota dewan meningkat dari awalnya menerima Rp 4,5 miliar pada 2017 kini menjadi Rp 5,4 miliar.

Yang menarik, menurut sumber Jawa Pos Radar Bali, meski sudah mendapat kenaikan dana hibah, ternyata anggota dewan masih berusaha mendapat gelontoran dana hibah dari jalan belakang.

Caranya yaitu mengambil jalur biro umum dengan cara meminta bantuan dari pejabat eksekutif.

“Apalagi ini tahun politik ada Pilgub Bali. Dana hibah yang diberikan sebisa mungkin bisa berpengaruh saat coblosan nanti,” tukasnya.

Sumber Jawa Pos Radar Bali ini menjelaskan, sesuai aturan semestinya anggota dewan yang membawa proposal dari kelompok masyarakat mengajukan permohonan hibah yang ditujukan pada Gubernur Bali.

Pertama, proposal itu dimasukkan ke bagian Biro Umum Setda Bali. Selanjutnya oleh Biro Umum proposal disortir.

Proposal kemudian dilanjutkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidangnya. Misal berkaitan dengan bantuan perbaikan infrastruktur, maka diberikan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Setelah itu, OPD yang memverifikasi administrasi layak atau tidak proposal. Jika layak dilakukan verifikasi faktual ke lapangan.

Kalau sudah layak dibuatkan rekomendasi OPD masing-masing, setelah itu baru muncul di APBD. “Tapi faktanya dewan sebagai fasilitator sudah memplot sekian-sekian (angka dan peruntukan hibah, Red).

Ini sebenarnya rahasia di balik layar,” tukas sumber yang kembali mewanti-wanti namanya tidak dimediakan.

Bagaimana kalau ada pemeriksaan dari BPK atau BPKP? “Masyarakat sudah dikasih tahu dan dikondisikan. Kalau ada pemeriksaan apa yang harus dijelaskan. Sudah sepakat kok,” bebernya.

Sementara itu, Kordinator Banggar DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada kenaikan dana hibah.

Ditanya apakah ada perubahan angka dari APBD sebelumnya, Sugawa kembali mengatakan tidak ada. “Yang dana hibah APBD induk 2018 itu sudah sesuai kesepakatan, jadi tidak ada kenaikan,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/