DENPASAR – Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengklaim hasil Pilgub Bali 2018 sangat transparan dibandingkan perhelatan sebelumnya.
Pasalnya, formulir C1 di setiap tempat pemungutan suara (TPS) langsung di-scan dan di-upload ke Situng usai penghitungan.
“Pemilu itu legitimasinya bukan cuma partisipasi. Itu penting, tapi bagaimana juga transparansi dan akuntabilitas proses penyelenggaraannya,” kata Raka Sandi kemarin.
Menurut Raka Sandi, hasil hitung cepat tersebut sifatnya masih sementara. Terangnya, dari Kamis (28/6) hingga (4/7) sedang dilakukan perekapan oleh PPK.
Selanjutnya pada (4/7) sampai (6/7) perekapan di KPU Kota/Kabupaten. Barulah pada (7/7) sampai (9/7) perekapan dilakukan di KPU Provinsi Bali.
“Setelah itu nanti baru kita tetapkan angka partisipasinya berapa. Perolehan suara masing-masing paslon. Hasil tersebut akan di-SK-kan (dibuatkan surat keputusan, red),” jelas Raka Sandi.
Lewat Situng, perolehan suara kedua paslon bisa diketahui beserta scan formulir C1 tiap TPS. Karena pentingnya informasi tersebut, maka pihaknya tak menerbitkan data lain selain Situng yang merupakan sistem resmi KPU RI.
Raka Sandi meyakini tidak akan ada pihak tertentu yang berani mengubah formulir C1 lantaran beberapa saat seusai pencoblosan hasilnya sudah dimasukkan sistem Situng.
“Ini informasi resmi dari KPU RI. Kalau di luar dari itu kami belum ada karena KPU kabupaten/kota menghinput ke sistem ini. Bali adalah provinsi pertama yang menyelesaikan input data. Kamis (28/6) sudah selesai,” terangnya.
Situng, terang Raka Sandi membuat KPU jauh dari konflik. “Ada anggapan atau dugaan suara dari TPS ke PPK berubah. Siapa yang mau mengubah?” tanyanya.