28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:45 AM WIB

Subsidi Gaji : Sekoci di Tengah Badai Pandemi

MEWABAHNYA virus corona telah membawa dampak yang kurang menggembirakan.

Selain menyerang kesehatan, penyebaran penyakit ini juga menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan akibat perekonomian yang melesu.

Beberapa negara di dunia bahkan mengonfirmasi kinerja perekenomiannya mengalami resesi karena tumbuh negatif selama dua periode waktu berturut-turut. 

Situasi pandemi yang tidak tentu kapan akan berakhir menuntut seluruh negara di dunia mengatur ulang strategi dan struktur perekonomian mereka.

Pemerintah Republik Indonesia menyiapkan anggaran sebesar Rp 695,20 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna merespons dampak pelemahan ekonomi yang berlanjut akibat pandemi Covid-19.

Sebagai salah satu negara dengan populasi penduduk terpadat di dunia, Indonesia memiliki struktur ekonomi yang didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga.

Badan Pusat Statistik Republik Indonesia melaporkan bahwa pada triwulan II 2020 sebanyak 57,85 persen Produk Domestik Bruto disumbangkan oleh konsumsi rumah tangga.

Capaian ini terus mengalami kontraksi dibandingkan triwulan sebelumnya. Fenomena ini menunjukkan daya beli masyarakat yang anjlok karena berkurangnya pendapatan

yang siap dibelanjakan oleh rumah tangga akibat kehilangan pekerjaan atau bangkrutnya usaha selama musim pandemi.

Selain alasan tersebut, rumah tangga mungkin cenderung mengatur pola konsumsi mereka sehingga daya beli tertahan.

Pilihan rasional ini bertujuan berjaga-jaga agar cadangan finansial untuk belanja kebutuhan pokok mencukupi selama masa pandemi.

Atau setidaknya hingga pendapatan rumah tangga kembali stabil. Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional

kembali meluncurkan stimulus bantuan berupa subsidi gaji dengan target 15,7 juta pekerja atau karyawan swasta dengan total anggaran mencapai Rp 37,7 triliun.

Meskipun sempat mengalami tarik ulur akibat tambahan waktu untuk verifikasi data penerima, program ini akhirnya resmi dirilis di istana Presiden pada 27 Agustus 2020.

Penerima manfaat dari program subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran dibawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji dibawah Rp 5 juta perbulan.

Tujuan utama program ini adalah mendorong konsumsi  masyarakat untuk mendongkrak perekonomian di tengah pandemi.

Penerima bantuan subsidi gaji akan mendapatkan stimulus dengan nominal sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening penerima secara bertahap. Pada tahap pertama peserta akan menerima sebanyak Rp 1,2 juta dan sisanya akan ditransfer pada tahap berikutnya.

Skema bantuan subsidi gaji diharapkan dapat melengkapi stimulus bantuan pandemi lainnya yang telah direalisasikan sebelumnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), BLT Dana Desa, bantuan Kartu Pra Kerja, dan Program Sembako.

Dikutip dari Kompas.com sebelum bantuan subsidi gaji ini, berbagai program bansos telah menyasar 29 juta kepala keluarga atau sekitar 120 juta orang.

Dengan demikian jelas bahwa program subsidi gaji ini merupakan satu dari sekian banyak sekoci yang disiapkan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah badai pandemi.

Meskipun demikian ketepatan sasaran penerima penting dikawal agar dampak yang diberikan oleh program subsidi gaji dan skema bantuan pandemi lainnya benar-benar dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

Di sisi lain, sejauh manakah subsidi gaji efektif mendongkrak konsumsi? Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet,

yang dikutip dari Republika.co.id menyatakan bahwa program subsidi gaji sulit untuk mendongkrak pemulihan ekonomi melalui konsumsi tahun ini.

Situasi ini diakibatkan oleh kebutuhan waktu untuk verifikasi data penerima yang cukup lama sehingga dampak baru akan benar-benar dirasakan oleh penerima pada bulan September 2020 yang merupakan bulan terakhir dalam kuartal ketiga.

Akibatnya hanya tersisa kuartal keempat untuk memulihkan pertumbuhan positif dari konsumsi rumah tangga di tahun 2020.

Insentif yang diberikan mungkin saja berdampak namun tidak begitu besar mengingat akumulasi tarikan kinerja perekonomian pada triwulan-triwulan sebelumnya juga cukup tinggi.

Meski demikian program ini layak diapresiasi sebagai bentuk mitigasi jangka pendek untuk bertahan di tengah badai pandemi yang tak tentu kapan akan berakhir.

Selain program subsidi gaji, pemerintah terus berupaya menggairahkan kembali perekonomian nasional melalui program Kartu Prakerja dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Program tersebut juga dapat menjadi alternatif bagi mereka yang tidak eligible dalam program subsidi gaji.

Banyak orang yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berpendapatan di bawah Rp 5 juta yang dapat mendaftar pada program Kartu Prakerja.

Sementara itu, BLT UMKM menyasar pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi namun belum pernah mendapat insentif pembiayaan modal kerja dan investasi.

Stimulus yang diterima pun sama yaitu sebesar Rp 2,4 juta. Fasilitas Kartu Prakerja dapat dimanfaatkan bagi mereka yang terkena PHK dan sedang mencari pekerjaan serta.

Sedangkan BLT UMKM dapat menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk tetap berproduksi di tengah perekonomian yang lesu.

Dengan demikian semua segmentasi penduduk terdampak memiliki kesempatan yang seimbang untuk memperoleh bantuan insentif untuk bersama-sama memulihkan perekonomian nasional.

Pemerintah menyusun berbagai skema pemulihan ekonomi nasional bertujuan untuk dapat menjangkau semua lapisan masyarakat akan dampak ekonomi pandemi Covid-19.

Strategi tersebut disusun secara komprehensif demi memastikan agar semua lini tersentuh sehingga akan tidak mudah jika hanya dilihat secara parsial.

Program subsidi gaji sendiri mungkin terlihat hanya seperti satu sekoci. Meskipun demikian pemulihan ekonomi Indonesia juga bertumpu pada sekoci-sekoci lainnya yang disiapkan dalam Program PEN.

Dalam jangka waktu yang singkat, akselerasi pemulihan ekonomi nasional harus terus digencarkan demi pulihnya stabilitas ekonomi nasional dan menghindar dari ancaman resesi.

Upaya ini juga memastikan bahwa semua rakyat Indonesia dapat terjamin kesejahteraannya di masa sulit di tengah pandemi.

Untuk Indonesia maju dan merdeka dari pandemi. (I Gede Heprin Prayasta/Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi Universitas Udayana).

MEWABAHNYA virus corona telah membawa dampak yang kurang menggembirakan.

Selain menyerang kesehatan, penyebaran penyakit ini juga menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan akibat perekonomian yang melesu.

Beberapa negara di dunia bahkan mengonfirmasi kinerja perekenomiannya mengalami resesi karena tumbuh negatif selama dua periode waktu berturut-turut. 

Situasi pandemi yang tidak tentu kapan akan berakhir menuntut seluruh negara di dunia mengatur ulang strategi dan struktur perekonomian mereka.

Pemerintah Republik Indonesia menyiapkan anggaran sebesar Rp 695,20 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna merespons dampak pelemahan ekonomi yang berlanjut akibat pandemi Covid-19.

Sebagai salah satu negara dengan populasi penduduk terpadat di dunia, Indonesia memiliki struktur ekonomi yang didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga.

Badan Pusat Statistik Republik Indonesia melaporkan bahwa pada triwulan II 2020 sebanyak 57,85 persen Produk Domestik Bruto disumbangkan oleh konsumsi rumah tangga.

Capaian ini terus mengalami kontraksi dibandingkan triwulan sebelumnya. Fenomena ini menunjukkan daya beli masyarakat yang anjlok karena berkurangnya pendapatan

yang siap dibelanjakan oleh rumah tangga akibat kehilangan pekerjaan atau bangkrutnya usaha selama musim pandemi.

Selain alasan tersebut, rumah tangga mungkin cenderung mengatur pola konsumsi mereka sehingga daya beli tertahan.

Pilihan rasional ini bertujuan berjaga-jaga agar cadangan finansial untuk belanja kebutuhan pokok mencukupi selama masa pandemi.

Atau setidaknya hingga pendapatan rumah tangga kembali stabil. Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional

kembali meluncurkan stimulus bantuan berupa subsidi gaji dengan target 15,7 juta pekerja atau karyawan swasta dengan total anggaran mencapai Rp 37,7 triliun.

Meskipun sempat mengalami tarik ulur akibat tambahan waktu untuk verifikasi data penerima, program ini akhirnya resmi dirilis di istana Presiden pada 27 Agustus 2020.

Penerima manfaat dari program subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran dibawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji dibawah Rp 5 juta perbulan.

Tujuan utama program ini adalah mendorong konsumsi  masyarakat untuk mendongkrak perekonomian di tengah pandemi.

Penerima bantuan subsidi gaji akan mendapatkan stimulus dengan nominal sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening penerima secara bertahap. Pada tahap pertama peserta akan menerima sebanyak Rp 1,2 juta dan sisanya akan ditransfer pada tahap berikutnya.

Skema bantuan subsidi gaji diharapkan dapat melengkapi stimulus bantuan pandemi lainnya yang telah direalisasikan sebelumnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), BLT Dana Desa, bantuan Kartu Pra Kerja, dan Program Sembako.

Dikutip dari Kompas.com sebelum bantuan subsidi gaji ini, berbagai program bansos telah menyasar 29 juta kepala keluarga atau sekitar 120 juta orang.

Dengan demikian jelas bahwa program subsidi gaji ini merupakan satu dari sekian banyak sekoci yang disiapkan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah badai pandemi.

Meskipun demikian ketepatan sasaran penerima penting dikawal agar dampak yang diberikan oleh program subsidi gaji dan skema bantuan pandemi lainnya benar-benar dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

Di sisi lain, sejauh manakah subsidi gaji efektif mendongkrak konsumsi? Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet,

yang dikutip dari Republika.co.id menyatakan bahwa program subsidi gaji sulit untuk mendongkrak pemulihan ekonomi melalui konsumsi tahun ini.

Situasi ini diakibatkan oleh kebutuhan waktu untuk verifikasi data penerima yang cukup lama sehingga dampak baru akan benar-benar dirasakan oleh penerima pada bulan September 2020 yang merupakan bulan terakhir dalam kuartal ketiga.

Akibatnya hanya tersisa kuartal keempat untuk memulihkan pertumbuhan positif dari konsumsi rumah tangga di tahun 2020.

Insentif yang diberikan mungkin saja berdampak namun tidak begitu besar mengingat akumulasi tarikan kinerja perekonomian pada triwulan-triwulan sebelumnya juga cukup tinggi.

Meski demikian program ini layak diapresiasi sebagai bentuk mitigasi jangka pendek untuk bertahan di tengah badai pandemi yang tak tentu kapan akan berakhir.

Selain program subsidi gaji, pemerintah terus berupaya menggairahkan kembali perekonomian nasional melalui program Kartu Prakerja dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Program tersebut juga dapat menjadi alternatif bagi mereka yang tidak eligible dalam program subsidi gaji.

Banyak orang yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berpendapatan di bawah Rp 5 juta yang dapat mendaftar pada program Kartu Prakerja.

Sementara itu, BLT UMKM menyasar pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi namun belum pernah mendapat insentif pembiayaan modal kerja dan investasi.

Stimulus yang diterima pun sama yaitu sebesar Rp 2,4 juta. Fasilitas Kartu Prakerja dapat dimanfaatkan bagi mereka yang terkena PHK dan sedang mencari pekerjaan serta.

Sedangkan BLT UMKM dapat menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk tetap berproduksi di tengah perekonomian yang lesu.

Dengan demikian semua segmentasi penduduk terdampak memiliki kesempatan yang seimbang untuk memperoleh bantuan insentif untuk bersama-sama memulihkan perekonomian nasional.

Pemerintah menyusun berbagai skema pemulihan ekonomi nasional bertujuan untuk dapat menjangkau semua lapisan masyarakat akan dampak ekonomi pandemi Covid-19.

Strategi tersebut disusun secara komprehensif demi memastikan agar semua lini tersentuh sehingga akan tidak mudah jika hanya dilihat secara parsial.

Program subsidi gaji sendiri mungkin terlihat hanya seperti satu sekoci. Meskipun demikian pemulihan ekonomi Indonesia juga bertumpu pada sekoci-sekoci lainnya yang disiapkan dalam Program PEN.

Dalam jangka waktu yang singkat, akselerasi pemulihan ekonomi nasional harus terus digencarkan demi pulihnya stabilitas ekonomi nasional dan menghindar dari ancaman resesi.

Upaya ini juga memastikan bahwa semua rakyat Indonesia dapat terjamin kesejahteraannya di masa sulit di tengah pandemi.

Untuk Indonesia maju dan merdeka dari pandemi. (I Gede Heprin Prayasta/Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi Universitas Udayana).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/