28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 18:26 PM WIB

Utang Pasien RS Buleleng Menumpuk, Pemerintah Diminta Lunasi

SINGARAJA – DPRD Buleleng mendesak pemerintah menganggarkan dana bantuan sosial (bansos) pada masyarakat.

Bansos ini bersifat khusus. Hanya digunakan untuk melunasi utang masyarakat miskin, yang menunggak biaya pengobatan di RSUD Buleleng.

Utang masyarakat di RSUD Buleleng memang cukup tinggi. Pada tahun 2017 saja, piutang yang tercatat mencapai Rp 818,7 juta dari 240 orang pasien.

Versi dewan, sejak tahun 2014 hingga 2017, total piutang yang belum berhasil ditagih RSUD mencapai Rp 1,8 miliar.

Ketua Pansus Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Putu Mangku Mertayasa mengatakan, utang-utang masyarakat pada RSUD Buleleng sebenarnya dapat dilunasi pemerintah.

Sepanjang masyarakat itu benar-benar miskin. Hal itu juga telah ditegaskan dalam Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

“Pemerintah sebenarnya sudah bisa hadir di dalamnya, melunasi utang-utang masyarakat. Bisa diangarkan dalam bentuk bantuan sosial. Kami harap di APBD Perubahan ini sudah dianggarkan,” kata Mangku Mertayasa.

Menurut Mangku, dalam inpres itu pemerintah wajib memasukkan warga miskin dalam program Universal Health Coverage (UHC).

Apabila ada yang belum dilindungi Kartu Indonesia Sehat (KIS), maka pemerintah wajib bertanggungjawab pada warga tersebut.

Mangku pun menyayangkan ada masyarakat miskin yang harus dikejar-kejar tim penagihan, karena masih punya utang di RSUD Buleleng.

“Tidak mungkin nagih ke masyarakat yang tidak mampu. Jangankan mereka bayar utang, makan besok saja susah,” imbuh pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Buleleng itu.

Apabila bansos khusus itu benar-benar dianggarkan, pemerintah juga diharapkan bisa mengucurkannya dengan selektif. Masyarakat yang dibantu pelunasan utangnya, hanya masyarakat miskin yang dirawat di kelas tiga.

Selain itu perbekel juga harus bertanggungjawab. Perbekel diminta membuat surat pernyataan, yang membenarkan bahwa masyarakat itu benar-benar miskin.

Apabila tak sesuai realita, maka perbekel harus siap bertanggungjawab. Minimal mengembalikan kerugian negara yang timbul, akibat bantuan tak tepat sasaran.

Seperti diberitakan sebelumnya utang pasien di RSUD Buleleng menumpuk. Total utang pasien pada rumah sakit mencapai Rp 818.798.420 dari 240 orang pasien.

 Utang itu sudah termasuk utang pengungsi erupsi Gunung Agung, yang tak kunjung dilunasi Dinas Kesehatan Bali.

SINGARAJA – DPRD Buleleng mendesak pemerintah menganggarkan dana bantuan sosial (bansos) pada masyarakat.

Bansos ini bersifat khusus. Hanya digunakan untuk melunasi utang masyarakat miskin, yang menunggak biaya pengobatan di RSUD Buleleng.

Utang masyarakat di RSUD Buleleng memang cukup tinggi. Pada tahun 2017 saja, piutang yang tercatat mencapai Rp 818,7 juta dari 240 orang pasien.

Versi dewan, sejak tahun 2014 hingga 2017, total piutang yang belum berhasil ditagih RSUD mencapai Rp 1,8 miliar.

Ketua Pansus Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Putu Mangku Mertayasa mengatakan, utang-utang masyarakat pada RSUD Buleleng sebenarnya dapat dilunasi pemerintah.

Sepanjang masyarakat itu benar-benar miskin. Hal itu juga telah ditegaskan dalam Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

“Pemerintah sebenarnya sudah bisa hadir di dalamnya, melunasi utang-utang masyarakat. Bisa diangarkan dalam bentuk bantuan sosial. Kami harap di APBD Perubahan ini sudah dianggarkan,” kata Mangku Mertayasa.

Menurut Mangku, dalam inpres itu pemerintah wajib memasukkan warga miskin dalam program Universal Health Coverage (UHC).

Apabila ada yang belum dilindungi Kartu Indonesia Sehat (KIS), maka pemerintah wajib bertanggungjawab pada warga tersebut.

Mangku pun menyayangkan ada masyarakat miskin yang harus dikejar-kejar tim penagihan, karena masih punya utang di RSUD Buleleng.

“Tidak mungkin nagih ke masyarakat yang tidak mampu. Jangankan mereka bayar utang, makan besok saja susah,” imbuh pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Buleleng itu.

Apabila bansos khusus itu benar-benar dianggarkan, pemerintah juga diharapkan bisa mengucurkannya dengan selektif. Masyarakat yang dibantu pelunasan utangnya, hanya masyarakat miskin yang dirawat di kelas tiga.

Selain itu perbekel juga harus bertanggungjawab. Perbekel diminta membuat surat pernyataan, yang membenarkan bahwa masyarakat itu benar-benar miskin.

Apabila tak sesuai realita, maka perbekel harus siap bertanggungjawab. Minimal mengembalikan kerugian negara yang timbul, akibat bantuan tak tepat sasaran.

Seperti diberitakan sebelumnya utang pasien di RSUD Buleleng menumpuk. Total utang pasien pada rumah sakit mencapai Rp 818.798.420 dari 240 orang pasien.

 Utang itu sudah termasuk utang pengungsi erupsi Gunung Agung, yang tak kunjung dilunasi Dinas Kesehatan Bali.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/