NEGARA-Meski sudah lolos dalam daftar calon tetap (DCT) peserta pemilu 2019, namun hingga, Senin (24/9) satu caleg dengan status tenaga kontrak belum juga mengundurkan diri atau diberhentikan.
Tenaga kontrak yang belum mengundurkan diri, itu yakni I Gusti Ayu Ketut Ernawati. Ernawati tercatat sebagai calon legislatif (caleg) nomor urut 7 dari daerah pemilihan Jembrana 4 atau Kecamatan Mendoyo.
Bahkan, hingga saat ini, yang bersangkutan masih tercatat sebagai tenaga kebersihan di pasar Ijogading.
Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan yang dikonfirmasi, terkait hal itu membenarkan.
Menurutnya, sesuai hasil klarifikasi terhadap caleg yang bersangkutan, sampai saat ini memang belum ada surat permohonan pengunduran diri masuk.
“Dipastikan sampai hari ini (kemarin), belum ada permohonan pengunduran diri,” tegasnya