27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:50 AM WIB

Belum Ada Sekkab Definitif, Penjabat Sekkab Jembrana Diusulkan Lagi

NEGARA – Jabatan sekretaris kabupaten (Sekkab) Jembrana yang masih dijabat penjabat, sesuai aturan penjabat Sekkab hanya tiga bulan atau berakhir awal bulan April.

Karena masih belum ada pejabat definitif, maka jabatan Sekkab yang saat ini diisi penjabat Sekkab I Nengah Ledang diusulkan untuk diperpanjang untuk tiga bulan lagi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Jembrana I Made Budiasa mengatakan, penjabat Sekkab Jembrana yang dijabat I Nengah Ledang awal bulan Januari lalu, berakhir 4 April mendatang.

Karena itu, pihaknya sudah mengajukan usulan untuk mengisi penjabat Sekkab Jembrana untuk tiga bulan ke depan. “Usulan sudah kami sampaikan ke provinsi,” ujar Made Budiasa.

Budiasa mengakui bahwa usulan untuk penjabat Sekkab Jembrana ke Provinsi Bali masih tetap I Nengah Ledang. Namun untuk surat keputusan dari Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari Gubernur Bali untuk mengisi kekosongan jabatan Sekkab Jembrana.

Meski yang menjabat I Nengah Ledang lagi sebagai penjabat, bukan perpanjangan jabatan. “Bukan perpanjangan, tetapi pengangkatan baru untuk tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk proses lelang jabatan Sekkab Jembrana untuk mengisi jabatan definitif masih belum dimulai karena belum ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain untuk mengisi kekosongan jabatan Sekkab Jembrana, sebelumnya sudah mengusulkan untuk pengisian jabatan kepala dinas pekerjaan umum.

Apabila hingga tiga bulan ke depan belum ada lelang jabatan, maka jabatan penjabat Sekkab Jembrana kembali di evaluasi dan akan diusulkan lagi hingga pejabat Sekkab definitif dilantik.

Seperti diketahui, jabatan Sekkab Jembrana kosong sejak ditinggal I Made Sudiada yang pensiun Januari lalu. Sehingga asisten pemerintahan I Nengah Ledang menjadi penjabat Sekkab Jembrana untuk tiga bulan. 

NEGARA – Jabatan sekretaris kabupaten (Sekkab) Jembrana yang masih dijabat penjabat, sesuai aturan penjabat Sekkab hanya tiga bulan atau berakhir awal bulan April.

Karena masih belum ada pejabat definitif, maka jabatan Sekkab yang saat ini diisi penjabat Sekkab I Nengah Ledang diusulkan untuk diperpanjang untuk tiga bulan lagi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Jembrana I Made Budiasa mengatakan, penjabat Sekkab Jembrana yang dijabat I Nengah Ledang awal bulan Januari lalu, berakhir 4 April mendatang.

Karena itu, pihaknya sudah mengajukan usulan untuk mengisi penjabat Sekkab Jembrana untuk tiga bulan ke depan. “Usulan sudah kami sampaikan ke provinsi,” ujar Made Budiasa.

Budiasa mengakui bahwa usulan untuk penjabat Sekkab Jembrana ke Provinsi Bali masih tetap I Nengah Ledang. Namun untuk surat keputusan dari Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari Gubernur Bali untuk mengisi kekosongan jabatan Sekkab Jembrana.

Meski yang menjabat I Nengah Ledang lagi sebagai penjabat, bukan perpanjangan jabatan. “Bukan perpanjangan, tetapi pengangkatan baru untuk tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk proses lelang jabatan Sekkab Jembrana untuk mengisi jabatan definitif masih belum dimulai karena belum ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain untuk mengisi kekosongan jabatan Sekkab Jembrana, sebelumnya sudah mengusulkan untuk pengisian jabatan kepala dinas pekerjaan umum.

Apabila hingga tiga bulan ke depan belum ada lelang jabatan, maka jabatan penjabat Sekkab Jembrana kembali di evaluasi dan akan diusulkan lagi hingga pejabat Sekkab definitif dilantik.

Seperti diketahui, jabatan Sekkab Jembrana kosong sejak ditinggal I Made Sudiada yang pensiun Januari lalu. Sehingga asisten pemerintahan I Nengah Ledang menjadi penjabat Sekkab Jembrana untuk tiga bulan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/