28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:28 AM WIB

Aktifikan Kembali KIS – PBI, Buleleng Butuh Anggaran Rp 62,89 Miliar

SINGARAJA – Masalah penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) terutama bagi para Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah, akan segera tuntas.

DPRD Buleleng merekomendasikan pada pemerintah agar seluruh kartu yang nonaktif, diaktifkan kembali. Sayangnya belum jelas kapan kartu-kartu nonaktif itu bisa digunakan lagi.

Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, pemerintah sebenarnya telah menganggarkan biaya sebesar Rp 97 miliar untuk membiayai iuran BPJS.

Dengan asumsi tarif iuran sebesar Rp 25.500 per orang per bulan, anggaran sebesar itu sudah cukup untuk mencakup seluruh masyarakat Buleleng.

Masalahnya, terjadi kenaikan tarif yang efektif berlaku sejak 1 Januari 2020 lalu. Akibatnya pemerintah mengambil kebijakan mengurangi jumlah penerima KIS-PBI.

Evaluasi kepesertaan itu mencakup pemegang KIS-PBI yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun yang tak tercantum dalam basis data masyarakat miskin.

Terhadap rekomendasi dari DPRD Buleleng, Puspaka mengatakan pemerintah akan segera membahasnya. Sebab rekomendasi dewan itu menimbulkan dampak yang cukup serius.

Pemerintah harus mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 62,89 miliar untuk membayar iuran di 5 bulan tersisa.

Dari alokasi anggaran tersebut, dibutuhkan komitmen bersama antara Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng. Sebab selama ini alokasi iuran BPJS dianggarkan bersama-sama antara provinsi dengan kabupaten.

“Kalau alokasi dari kabupaten saja itu sekitar Rp 30,8 miliar, sisanya dari provinsi. Ini tentu harus diambil solusinya. Itu bukan uang kecil.

Nanti akan dibahas secara simultan dimana cari sisanya. Mudah-mudahan ada tambahan penghasilan lagi, sehingga bisa dialokasikan untuk menyelesaikan ini,” kata Puspaka.

Hanya saja, Puspaka belum dapat memastikan kapan kartu-kartu nonaktif itu dapat digunakan kembali. Puspaka menyebut akan melaporkan hal tersebut pada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

Setelah mendapat persetujuan, baru pemerintah melakukan revisi terhadap perjanjian kerjasama dengan BPJS yang telah ditandatangani pada 1 Januari 2020 lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 134.691 orang pemegang KIS-PBI dinonaktifkan status kepesertaannya oleh Pemkab Buleleng.

Akibatnya sejumlah pemegang KIS dibuat mencak-mencak. Sebab mereka baru saja menggunakan kartu mereka untuk berobat pada Desember lalu. Namun saat hendak melakukan kontrol pekan lalu, KIS mereka tak bisa digunakan lagi.

SINGARAJA – Masalah penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) terutama bagi para Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah, akan segera tuntas.

DPRD Buleleng merekomendasikan pada pemerintah agar seluruh kartu yang nonaktif, diaktifkan kembali. Sayangnya belum jelas kapan kartu-kartu nonaktif itu bisa digunakan lagi.

Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, pemerintah sebenarnya telah menganggarkan biaya sebesar Rp 97 miliar untuk membiayai iuran BPJS.

Dengan asumsi tarif iuran sebesar Rp 25.500 per orang per bulan, anggaran sebesar itu sudah cukup untuk mencakup seluruh masyarakat Buleleng.

Masalahnya, terjadi kenaikan tarif yang efektif berlaku sejak 1 Januari 2020 lalu. Akibatnya pemerintah mengambil kebijakan mengurangi jumlah penerima KIS-PBI.

Evaluasi kepesertaan itu mencakup pemegang KIS-PBI yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun yang tak tercantum dalam basis data masyarakat miskin.

Terhadap rekomendasi dari DPRD Buleleng, Puspaka mengatakan pemerintah akan segera membahasnya. Sebab rekomendasi dewan itu menimbulkan dampak yang cukup serius.

Pemerintah harus mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 62,89 miliar untuk membayar iuran di 5 bulan tersisa.

Dari alokasi anggaran tersebut, dibutuhkan komitmen bersama antara Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng. Sebab selama ini alokasi iuran BPJS dianggarkan bersama-sama antara provinsi dengan kabupaten.

“Kalau alokasi dari kabupaten saja itu sekitar Rp 30,8 miliar, sisanya dari provinsi. Ini tentu harus diambil solusinya. Itu bukan uang kecil.

Nanti akan dibahas secara simultan dimana cari sisanya. Mudah-mudahan ada tambahan penghasilan lagi, sehingga bisa dialokasikan untuk menyelesaikan ini,” kata Puspaka.

Hanya saja, Puspaka belum dapat memastikan kapan kartu-kartu nonaktif itu dapat digunakan kembali. Puspaka menyebut akan melaporkan hal tersebut pada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

Setelah mendapat persetujuan, baru pemerintah melakukan revisi terhadap perjanjian kerjasama dengan BPJS yang telah ditandatangani pada 1 Januari 2020 lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 134.691 orang pemegang KIS-PBI dinonaktifkan status kepesertaannya oleh Pemkab Buleleng.

Akibatnya sejumlah pemegang KIS dibuat mencak-mencak. Sebab mereka baru saja menggunakan kartu mereka untuk berobat pada Desember lalu. Namun saat hendak melakukan kontrol pekan lalu, KIS mereka tak bisa digunakan lagi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/