24 C
Jakarta
13 September 2024, 2:39 AM WIB

Abrasi di Klungkung, BWS Bali-Penida Gelontorkan Rp 100 Miliar Lebih

SEMARAPURA – Kabupaten Klungkung memiliki panjang pantai mencapai 113 km. Ada sekitar 26 km panjang pantai yang rawan abrasi. Namun baru sekitar 15 km yang telah tertangani. Sehingga ada 11 km panjang pantai rawan abrasi yang belum tertangani.

 

Menurut Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana mengatakan, 11 km panjang pantai rawan abrasi yang belum tertangani itu tersebar di Klungkung daratan dan kepulauan. Untuk Klungkung daratan di antaranya sepanjang Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Pantai Sidayu, Desa Takmung dan Pantai Karangdadi, Desa Kusamba.

 

“Untuk titik rawan yang belum tertangani di Kecamatan Nusa Penida, yakni Pantai Tanah Bias Sental, Pantai Bodong Desa Ped, pantai sepanjang Desa Batununggul, Pantai Celagi Landan, Semaye, Karangsari Desa Suana, pantai di Desa Jungut Batu, pantai di Desa Lembongan,” ujar Laksana, Minggu (9/1).

 

Melihat besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan abrasi dan kondisi keuangan daerah, menurutnya penanganan abrasi itu diusulkan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan akan dilakukan secara bertahap.

 

Balai Pelaksana Pemilih Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Bali telah melaksanakan tender dini Tahun Anggaran 2022 per 17 Desember 2021 lalu.

 

Dari 36 paket yang ditenderkan, paket penanganan pantai di Kabupaten Klungkung, yakni pemeliharaan jaringan bangunan pengaman Pantai Karangsari dengan pagu anggaran Rp 3,5 miliar, pembangunan pengaman pantai ruas Tegal Besar-Lepang dengan pagu Rp 58,2 miliar, pembangunan prasarana pantai ruas Sedayu-Kusamba dengan pagu Rp 43 miliar lebih.

 

Pembangunan prasarana pengaman pantai kepulauan Nusa Penida dengan pagu Rp 15 miliar. “Hanya saja kami belum mendapat informasi mengenai panjang pantai yang akan ditangani dengan anggaran sebesar itu,” jelasnya.

 

Lebih lanjut dikatakan, terkait dengan Pantai Crystal Bay, Desa Sakti yang porak-poranda akibat banjir bandang Desember 2021 lalu, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan BWS Bali-Penida. Dan pihaknya memperkirakan penanganan pantai tersebut akan dilakukan di tahun 2022, mengingat BWS Bali-Penida memiliki kegiatan SPAM Penida di tahun ini.

SEMARAPURA – Kabupaten Klungkung memiliki panjang pantai mencapai 113 km. Ada sekitar 26 km panjang pantai yang rawan abrasi. Namun baru sekitar 15 km yang telah tertangani. Sehingga ada 11 km panjang pantai rawan abrasi yang belum tertangani.

 

Menurut Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana mengatakan, 11 km panjang pantai rawan abrasi yang belum tertangani itu tersebar di Klungkung daratan dan kepulauan. Untuk Klungkung daratan di antaranya sepanjang Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Pantai Sidayu, Desa Takmung dan Pantai Karangdadi, Desa Kusamba.

 

“Untuk titik rawan yang belum tertangani di Kecamatan Nusa Penida, yakni Pantai Tanah Bias Sental, Pantai Bodong Desa Ped, pantai sepanjang Desa Batununggul, Pantai Celagi Landan, Semaye, Karangsari Desa Suana, pantai di Desa Jungut Batu, pantai di Desa Lembongan,” ujar Laksana, Minggu (9/1).

 

Melihat besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan abrasi dan kondisi keuangan daerah, menurutnya penanganan abrasi itu diusulkan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan akan dilakukan secara bertahap.

 

Balai Pelaksana Pemilih Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Bali telah melaksanakan tender dini Tahun Anggaran 2022 per 17 Desember 2021 lalu.

 

Dari 36 paket yang ditenderkan, paket penanganan pantai di Kabupaten Klungkung, yakni pemeliharaan jaringan bangunan pengaman Pantai Karangsari dengan pagu anggaran Rp 3,5 miliar, pembangunan pengaman pantai ruas Tegal Besar-Lepang dengan pagu Rp 58,2 miliar, pembangunan prasarana pantai ruas Sedayu-Kusamba dengan pagu Rp 43 miliar lebih.

 

Pembangunan prasarana pengaman pantai kepulauan Nusa Penida dengan pagu Rp 15 miliar. “Hanya saja kami belum mendapat informasi mengenai panjang pantai yang akan ditangani dengan anggaran sebesar itu,” jelasnya.

 

Lebih lanjut dikatakan, terkait dengan Pantai Crystal Bay, Desa Sakti yang porak-poranda akibat banjir bandang Desember 2021 lalu, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan BWS Bali-Penida. Dan pihaknya memperkirakan penanganan pantai tersebut akan dilakukan di tahun 2022, mengingat BWS Bali-Penida memiliki kegiatan SPAM Penida di tahun ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/