29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:18 AM WIB

Pedagang Bunga Direlokasi, Siapkan Pelindung Wajah Bagi Pedagang

SINGARAJA – Tuntas melakukan relokasi terhadap pedagang ikan, kini giliran pedagang bunga di areal Pasar Anyar Singaraja yang direlokasi.

Proses relokasi itu dilakukan, karena keberadaan pedagang bunga di sekitar pasar cukup krodit. Kondisi itu dikhawatirkan memicu klaster penularan baru di areal pasar.

Kini tercatat ada 25 orang pedagang bunga di Pasar Anyar Singaraja. Tadinya mereka berjualan di sepanjang Jalan Diponogoro, Singaraja.

Jelang hari raya, seperti hari raya Saraswati dan hari raya Pagerwesi lalu, pedagang semakin banyak dan kondisinya makin rapat.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pemerintah terus berusaha menjaga jarak aman antar pedagang. Terutama di pasar-pasar besar yang ada di Buleleng.

“Kami fokus di kota, seperti di Pasar Anyar dan Banyuasri. Kemarin yang belum terjawab itu kan dagang canang.

Kami harap nanti tidak lagi jualan di tepi Jalan Diponogoro. Tapi masuk ke pasar, biar lebih tertib. Sudah disiapkan tempat di sekitar Jalan Durian,” kata Suyasa.

Ia menyatakan pemerintah berupaya mengurai pedagang pasar sebaik mungkin. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, jarak ideal antar pedagang sebenarnya 1-2 meter.

Dengan kondisi pasar saat ini, Suyasa optimistis hal itu sudah terpenuhi. Kapasitas pasar juga disebut sudah cukup dan memadai.

Untuk itu, ia meminta agar PD Pasar lebih memprioritaskan pedagang pasar yang telah tercatat dalam buku registrasi.

Ketimbang memberikan peluang pada pedagang-pedagang musiman. Hal itu dilakukan, untuk memastikan ketersediaan lapak dan lokasi berjualan di dalam areal pasar.

“Utamakan pedagang yang teregistrasi. Kalau nggak punya registrasi ya nggak boleh jualan (di pasar) kalau mau dagang, silahkan registrasi dulu, kalau ada tempat, silakan PD Pasar menerima.

Kalau tidak ada tempat, jangan dipaksakan menerima. Selama ini kan kebanyakam musiman, kadang jualan, kadang tidak. Kalau urus yang begini kan susah, tidak permanen,” ungkapnya.

Gugus tugas pun berencana membagikan pelindung wajah (face shield) pada para pedagang. Pelindung wajah  itu menjadi salah satu protokol yang wajib dilakukan para pedagang, guna mencegah klaster pasar.

Gugus tugas juga berjanji melakukan rapid test secara berkala di areal pasar, untuk memastikan tidak ada penularan covid di areal pasar.

 

SINGARAJA – Tuntas melakukan relokasi terhadap pedagang ikan, kini giliran pedagang bunga di areal Pasar Anyar Singaraja yang direlokasi.

Proses relokasi itu dilakukan, karena keberadaan pedagang bunga di sekitar pasar cukup krodit. Kondisi itu dikhawatirkan memicu klaster penularan baru di areal pasar.

Kini tercatat ada 25 orang pedagang bunga di Pasar Anyar Singaraja. Tadinya mereka berjualan di sepanjang Jalan Diponogoro, Singaraja.

Jelang hari raya, seperti hari raya Saraswati dan hari raya Pagerwesi lalu, pedagang semakin banyak dan kondisinya makin rapat.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pemerintah terus berusaha menjaga jarak aman antar pedagang. Terutama di pasar-pasar besar yang ada di Buleleng.

“Kami fokus di kota, seperti di Pasar Anyar dan Banyuasri. Kemarin yang belum terjawab itu kan dagang canang.

Kami harap nanti tidak lagi jualan di tepi Jalan Diponogoro. Tapi masuk ke pasar, biar lebih tertib. Sudah disiapkan tempat di sekitar Jalan Durian,” kata Suyasa.

Ia menyatakan pemerintah berupaya mengurai pedagang pasar sebaik mungkin. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, jarak ideal antar pedagang sebenarnya 1-2 meter.

Dengan kondisi pasar saat ini, Suyasa optimistis hal itu sudah terpenuhi. Kapasitas pasar juga disebut sudah cukup dan memadai.

Untuk itu, ia meminta agar PD Pasar lebih memprioritaskan pedagang pasar yang telah tercatat dalam buku registrasi.

Ketimbang memberikan peluang pada pedagang-pedagang musiman. Hal itu dilakukan, untuk memastikan ketersediaan lapak dan lokasi berjualan di dalam areal pasar.

“Utamakan pedagang yang teregistrasi. Kalau nggak punya registrasi ya nggak boleh jualan (di pasar) kalau mau dagang, silahkan registrasi dulu, kalau ada tempat, silakan PD Pasar menerima.

Kalau tidak ada tempat, jangan dipaksakan menerima. Selama ini kan kebanyakam musiman, kadang jualan, kadang tidak. Kalau urus yang begini kan susah, tidak permanen,” ungkapnya.

Gugus tugas pun berencana membagikan pelindung wajah (face shield) pada para pedagang. Pelindung wajah  itu menjadi salah satu protokol yang wajib dilakukan para pedagang, guna mencegah klaster pasar.

Gugus tugas juga berjanji melakukan rapid test secara berkala di areal pasar, untuk memastikan tidak ada penularan covid di areal pasar.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/