SEMARAPURA – UPTD. RSUD Gema Santi (GS) Nusa Penida ternyata tidak memiliki dokter spesialis kandungan dan kebidanan sejak 1 September 2020 lalu. Sehingga rumah sakit tersebut tidak bisa melakukan pelayanan kandungan dan kebidanan terhadap pasien yang memanfaatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bila pasien dimungkinkan memperoleh pelayanan kandungan dan kebidanan oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) dokter umum maka akan dilayani, namun harus siap sebagai pasien umum.
Direktur UPTD. RSUD Gema Santi Nusa Penida, dr. I Ketut Rai Sutapa, Minggu (13/9) menuturkan, sebelumnya RSUD Gema Santi Nusa Penida memiliki dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan. Hanya saja per 31 Agustus 2020 lalu, dokter spesialis itu tidak lagi bertugas di rumah sakit tersebut setelah program pendayagunaan dokter spesialis (PGDS) usai.
“Sedangkan pelayanan di rumah sakit kami sebagai FKTL (Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut) untuk peserta JKN hanya boleh dengan DPJP dokter spesialis,” terangnya.
Akibatnya, UPTD. RSUD Gema Santi Nusa Penida tidak dapat memberikan pelayanan kandungan dan kebidanan terhadap pasien yang memanfaatkan program JKN. Bila pasien memungkinkan mendapatkan pelayanan kandungan dan kebidanan dari DPJP dokter umum dan pasien berkenan ditangani sebagai pasien umum, maka akan dilayani. Namun bila tidak, maka pasien tersebut akan dirujuk untuk mendapat layanan di puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Namun bila kondisinya perlu ditangani oleh dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan, maka kami akan rujuk ke RSUD Klungkung,” ungkapnya.
Dia mengaku telah berupaya agar UPTD. RSUD Gema Santi Nusa Penida kembali memiliki dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan dengan kembali mengajukan melalui program PGSD. Hanya saja tidak ada dokter yang berminat bertugas ke Nusa Penida.
“Memang jarang yang mau ke Nusa Penida,” katanya.
Atas kondisi itu, dia mengaku sudah bersurat ke Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung dan juga telah menghadap ke Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta agar bisa menugaskan dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan yang kini masih menyelesaikan penugasan khususnya di NTT untuk bertugas di rumah sakit tersebut. Pasalnya dokter yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu akan menyelesaikan penugasan khususnya akhir September 2020 ini.
“Surat kami sudah ajukan ke Sekda sejak bulan April. Memohon agar yang bersangkutan bisa ditempatkan di RS Gema Santi,” ujarnya.
Lebih lanjut, sejak adanya dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan di UPTD. RSUD Gema Santi Nusa Penida, memang banyak pasien yang memeriksakan diri ke rumah sakit tersebut. Apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, masyarakat Nusa Penida lebih memilik memeriksakan diri di rumah sakit tersebut ketimbang ke rumah sakit yang ada di Klungkung daratan maupun rumah sakit yang ada di Denpasar.
“Itu sebabnya dengan kondisi tidak adanya dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan, kami akhirnya bersurat ke desa-desa agar masyarakat tahu rumah sakit kami belum bisa melayani pasien yang membutuhkan penangan dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan,” tandasnya.