33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:36 PM WIB

Nyeri, Meninggal, PDP di Bangli Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

BANGLI – Pasien Dalam Perawatan (PDP) berinisial JLS, 58, warga Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, dilaporkan meninggal dunia, Rabu kemarin (15/7).

Pasien perempuan itu sempat menderita nyeri seluruh tubuh. Dua kali swab hasilnya positif. Namun, saat menjalani perawatan, pasien meninggal dunia. Jasad almahumah sendiri akhirnya dikubur dengan protocol Covid-19.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli Wayan Dirgayusa, membenarkan JLS meninggal dunia.

“Almarhum saat sakit berstatus PDP,” ujar Dirgayusa. Dia membeberkan, pasien awalnya masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli pada 8 Juli.

Korban mengeluhkan nyeri sekujur tubuh. Korban sempat muntah dan intensitas makan serta minum menurun.

Saat hari pertama masuk, korban di-rapid tes dengan hasil reaktif. Dilanjutkan swab pertama pada 9 Juli dengan hasil positif. Kemudian, swab kedua pada 10 Juli juga positif. 

Namun, beberapa hari menjalani perawatan, pasien meninggal dunia, Rabu kemarin (15/7) sekitar pukul 03.30 Wita.

Selanjutnya, Rabu sore, almarhum dimakamkan dengan protokol Covid-19. Jajaran Polres Bangli turun tangan dalam prosesi pemakaman di setra desa setempat.

Atas kasus kematian itu, GTPP juga akan melakukan tracking. “Untuk keluarganya akan di-swab, sesuai SOP (Standa Operasional Prosedur, red),” jelasnya.

Menurutnya, akan ada tahapan yang dilakukan selama swab. “Untuk karantina akan menunggu hasil swab,” jelasnya.

Diakui, meninggalnya JLS ini belum masuk data kematian Covid-19. “Sementara belum. Untuk memasukan nike tyang (itu saya, red) ikuti SOP pendataan secara nasional dari melalui data Diskes (Dinas Kesehatan, red),” pungkasnya. 

BANGLI – Pasien Dalam Perawatan (PDP) berinisial JLS, 58, warga Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, dilaporkan meninggal dunia, Rabu kemarin (15/7).

Pasien perempuan itu sempat menderita nyeri seluruh tubuh. Dua kali swab hasilnya positif. Namun, saat menjalani perawatan, pasien meninggal dunia. Jasad almahumah sendiri akhirnya dikubur dengan protocol Covid-19.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli Wayan Dirgayusa, membenarkan JLS meninggal dunia.

“Almarhum saat sakit berstatus PDP,” ujar Dirgayusa. Dia membeberkan, pasien awalnya masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli pada 8 Juli.

Korban mengeluhkan nyeri sekujur tubuh. Korban sempat muntah dan intensitas makan serta minum menurun.

Saat hari pertama masuk, korban di-rapid tes dengan hasil reaktif. Dilanjutkan swab pertama pada 9 Juli dengan hasil positif. Kemudian, swab kedua pada 10 Juli juga positif. 

Namun, beberapa hari menjalani perawatan, pasien meninggal dunia, Rabu kemarin (15/7) sekitar pukul 03.30 Wita.

Selanjutnya, Rabu sore, almarhum dimakamkan dengan protokol Covid-19. Jajaran Polres Bangli turun tangan dalam prosesi pemakaman di setra desa setempat.

Atas kasus kematian itu, GTPP juga akan melakukan tracking. “Untuk keluarganya akan di-swab, sesuai SOP (Standa Operasional Prosedur, red),” jelasnya.

Menurutnya, akan ada tahapan yang dilakukan selama swab. “Untuk karantina akan menunggu hasil swab,” jelasnya.

Diakui, meninggalnya JLS ini belum masuk data kematian Covid-19. “Sementara belum. Untuk memasukan nike tyang (itu saya, red) ikuti SOP pendataan secara nasional dari melalui data Diskes (Dinas Kesehatan, red),” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/