SINGARAJA – DPRD Buleleng meminta agar pemerintah melakukan kajian pengalihan status guru honorer menjadi tenaga kontrak. Sebab dewan mendapati masih banyak guru honor yang digaji dengan upah yang tidak layak. Apabila diangkat menjadi guru kontrak, maka guru akan mendapat upah yang lebih memadai.
Saat ini di Kabupaten Buleleng tercatat ada 714 orang guru berstatus guru honor. Sebanyak 305 orang di antaranya bertugas di sekolah dasar. Sementara 409 orang lainnya bertugas di sekolah menengah pertama (SMP).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Buleleng H. Mulyadi Putra mengungkapkan, masalah guru harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Mulyadi mengaku menerima laporan bahwa masih ada guru honor yang diberikan upah sangat minim. Hanya Rp 300 ribu per bulan. Bahkan ada yang diberikan upah Rp 200 ribu per bulan.
Upah yang minim terjadi, gara-gara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah juga sangat kecil. Kondisi itu biasanya terjadi pada sekolah-sekolah yang jumlah siswanya tak lebih dari 80 orang.
“Ini harus jadi perhatian pemerintah. Mereka mengabdi dengan honor yang sangat minim. Kami usulkan agar pemerintah mempertimbangkan mereka ini diangkat sebagai guru kontrak,” kata Mulyadi.
Opsi pengangkatan guru kontrak, dirasa cukup masuk akal. Sebab guru honor bisa menerima pendapatan yang lebih layak. Yakni sebesar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta per bulan. Tergantung dari lama jam mengajar.
“Toh juga kuota PNS kita minim. Kekurangan tenaga guru ini disa ditutup dengan merekrut guru kontrak. Kalau anggaran kurang, mari kita sisir kembali anggaran mana yang bisa dihemat. Ini harus jadi perhatian serius. Karena pendidikan ini sangat penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng I Made Astika yang dikonfirmasi terpisah, tak menampik hal tersebut.
Menurutnya upah guru honor sangat bervariasi. Pada sekolah-sekolah dengan jumlah siswa besar, upah guru honor bisa mencapai Rp 1,8 juta per bulan. Bahkan ada yang lebih dari Rp 2 juta.
“Tapi kalau yang jumlah siswanya sedikit, memang kisaran itu. Hanya Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Tapi kalau kita lihat rasio, 60 persen guru honor itu sudah relatif sesuai gajinya. Setidaknya setara dengan upah yang kami berikan pada guru kontrak,” kata Astika.
Terkait usulan pengangkatan guru honor sebagai guru kontrak, Astika mengaku akan menyampaikan usulan itu kepada Bupati Buleleng. Sebab hal itu sangat terkait dengan kondisi keuangan daerah.
Selain itu, kata dia, kebijakan perekrutan tenaga kontrak juga ada di tangan bupati. Mengingat kini tengah ada kebijakan moratorium pengangkatan tenaga kontrak.