29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:41 AM WIB

Ngenes, Dibayar Rp 300 Ribu, Dewan Desak Perbaikan Nasib Guru Honor

SINGARAJA  – Nasib guru honorer di Kabupaten Buleleg kembali menjadi sorotan. DPRD Buleleng melalui Fraksi Hanura, mendesak agar pemerintah memperhatikan nasib guru honorer.

Pemerintah didesak meningkatkan pendapatan guru honor, atau mengalihkan status mereka menjadi guru kontrak agar pendapatannya meningkat.

Juru bicara Fraksi Hanura Gede Arta Wijaya mengatakan, kesejahteraan guru honorer hingga kini masih belum sesuai harapan.

Dewan masih menemukan guru-guru honorer yang mendapat upah sebesar Rp 300 ribu per jam. Hal itu jelas membuat miris, karena tak akan mampu memenuhi kebutuhan bulanan sang guru.

Dewan pun mendorong agar guru-guru honorer itu bisa ditingkatkan statusnya sebagai guru kontrak. Setidaknya dengan menjadi guru kontrak, mereka bisa mendapatkan upah Rp 1,5 juta per bulan.

Fraksi Hanura pun tak mempermasalahkan bila pemerintah mengangkat pegawai kontrak, dengan catatan mereka ditempatkan sebagai tenaga pendidik atau tenaga kesehatan.

“Sampai saat ini APBD belum mampu menjawab bagaimana kita bisa lebih mengangkat pendapatan guru honor. Ini hendaknya menjadi pekerjaan rumah kita bersama.

Kami juga belum mendengar seperti apa upaya-upaya Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM yang sudah dilakukan untuk perbaikan nasib guru honor tersebut,” kata Arta Wijaya.

Di sisi lain Fraksi Hanura juga berharap agar pemerintah bisa mengendalikan jumlah pegawai kontrak. Dewan menganggap tenaga kontrak sudah overload, karena jumlahnya sudah mencapai 3.901 orang.

Pemerintah pun harus mengalokasikan anggaran pembayaran gaji sebesar Rp 90 miliar per tahun. Jumlah itu pun akan membesar dari tahun ke tahun.

Apabila tak diantisipasi hal itu, jelas akan menjadi bom waktu bagi pemerintah. Di sisi lain, pemerintah kini mengalami kekurangan sekitar 5.000 orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jumlah ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sejalan dengan makin banyaknya jumlah pegawai ASN yang masuk usia pensiun.

“Sementara pegawai kontrak yang kita miliki tidak dapat mengisi kekosongan pegawai ASN yang pension tersebut karena tidak kesesuaian dasar Pendidikan mereka.

Maka terjadilah ironi yang memprihatinkan, yaitu kita kekurangan tenaga ASN sementara kita kelebihan tenaga kontrak,” tukasnya. 

SINGARAJA  – Nasib guru honorer di Kabupaten Buleleg kembali menjadi sorotan. DPRD Buleleng melalui Fraksi Hanura, mendesak agar pemerintah memperhatikan nasib guru honorer.

Pemerintah didesak meningkatkan pendapatan guru honor, atau mengalihkan status mereka menjadi guru kontrak agar pendapatannya meningkat.

Juru bicara Fraksi Hanura Gede Arta Wijaya mengatakan, kesejahteraan guru honorer hingga kini masih belum sesuai harapan.

Dewan masih menemukan guru-guru honorer yang mendapat upah sebesar Rp 300 ribu per jam. Hal itu jelas membuat miris, karena tak akan mampu memenuhi kebutuhan bulanan sang guru.

Dewan pun mendorong agar guru-guru honorer itu bisa ditingkatkan statusnya sebagai guru kontrak. Setidaknya dengan menjadi guru kontrak, mereka bisa mendapatkan upah Rp 1,5 juta per bulan.

Fraksi Hanura pun tak mempermasalahkan bila pemerintah mengangkat pegawai kontrak, dengan catatan mereka ditempatkan sebagai tenaga pendidik atau tenaga kesehatan.

“Sampai saat ini APBD belum mampu menjawab bagaimana kita bisa lebih mengangkat pendapatan guru honor. Ini hendaknya menjadi pekerjaan rumah kita bersama.

Kami juga belum mendengar seperti apa upaya-upaya Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM yang sudah dilakukan untuk perbaikan nasib guru honor tersebut,” kata Arta Wijaya.

Di sisi lain Fraksi Hanura juga berharap agar pemerintah bisa mengendalikan jumlah pegawai kontrak. Dewan menganggap tenaga kontrak sudah overload, karena jumlahnya sudah mencapai 3.901 orang.

Pemerintah pun harus mengalokasikan anggaran pembayaran gaji sebesar Rp 90 miliar per tahun. Jumlah itu pun akan membesar dari tahun ke tahun.

Apabila tak diantisipasi hal itu, jelas akan menjadi bom waktu bagi pemerintah. Di sisi lain, pemerintah kini mengalami kekurangan sekitar 5.000 orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jumlah ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sejalan dengan makin banyaknya jumlah pegawai ASN yang masuk usia pensiun.

“Sementara pegawai kontrak yang kita miliki tidak dapat mengisi kekosongan pegawai ASN yang pension tersebut karena tidak kesesuaian dasar Pendidikan mereka.

Maka terjadilah ironi yang memprihatinkan, yaitu kita kekurangan tenaga ASN sementara kita kelebihan tenaga kontrak,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/