SINGARAJA – Alokasi anggaran untuk rehabilitasi kerusakan dampak gempa dan angin puting beliung yang terjadi di Kabupaten Buleleng pekan lalu, rupanya masih minim.
Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 650 juta untuk rehabilitasi kerusakan pada tahun 2020.
Sebenarnya dampak kerusakan akibat gempa dan puting beliung pekan lalu, cukup masif. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng mencatat, dampak kerusakan mencapai Rp 1,75 miliar.
Untuk rehabilitasi kerusakan dampak bencana itu, BPBD Buleleng rencananya akan membagi ke sejumlah pos anggaran.
Di antaranya melalui anggaran rehab di Dinas Perkimta, anggaran rehab di BPBD Buleleng, bantuan rehab di BPBD Bali, maupun bantuan rehab dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Khusus di Dinas Perkimta, tahun depan pemerintah hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 650 juta.
“Mudah-mudahan tahun depan bisa kami tuntaskan. Sebab tahun ini pun kami masih punya PR rehab korban gempa lombok yang terjadi tahun lalu,” kata Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Nyoman Surattini kemarin.
Surattini mengatakan, pihaknya masih menanti hasil verifikasi dan validasi dari BPBD Buleleng. Nantinya BPBD akan mendelegasikan sejumlah kewenangan rehabilitasi pasca-bencana, pada Dinas Perkimta Buleleng.
“Biasanya memang ada penyampaian dari BPBD, mana-mana saja yang akan ditangani Perkimta. Kalau merujuk tahun-tahun sebelumnya, kami menangani yang kerusakan ringan. Nominalnya tidak sampai Rp 10 juta,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya juga telah melakukan pendataan kerusakan akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng, yang terjadi pekan lalu.
Hasil pendataan sementara, kerusakan yang tercatat mencapai 146 rumah yang tersebar di empat kecamatan. Meliputi Kecamatan Kubutambahan, Sukasada, Seririt, dan Gerokgak.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Buleleng Ida Bagus Suadnyana secara terpisah mengatakan, pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi kerusakan.
Termasuk melakukan penghitungan kerugian material secara terperinci. “Kami harus cek betul satu persatu. Selanjutnya kami akan laporkan pada BPBD Bali.
Mudah-mudahan bisa dibantu dana rehabilitasi. Kami juga akan upayakan anggaran yang ada di BPBD maupun di Perkimta,” kata Suadnyana.