29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:37 AM WIB

Soal Kecilnya Gaji Guru Honorer, Kadisdik Tabanan Bilang Begini…

TABANAN – Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra menjelaskan, untuk tahun ini peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI sementara ditiadakan. Meskipun begitu, pihaknya di Dinas Pendidikan Tabanan mengharapkan guru dengan status honorer yang masih belum sejahtera nantinya bisa terakomodir menjadi pegawai pemerintah perjanjian kontrak (P3K) sesuai program Kemendikbud. 

Dengan menjadi guru P3K, kata dia, maka guru honorer bisa menjadi lebih sejahtera. Apalagi, sebelumnya diberitakan pemerintah pusat berniat membuka lowongan untuk guru dari P3K sebanyak 1 orang. Gajinya pun lumayan, yakni sekitar Rp4 juta. Rekrutmen ini akan dilakukan pada tahun 2021.

“Harapan kita tetap seperti sebelumnya bagaimana ke depannya agar guru terutama honorer bisa sejahtera dengan terakomodir menjadi PPPK sesuai program Kemendikbud ke depannya. Sehingga ketika mereka terakomodir para guru ini sejahtera artinya seimbang antara beban tugas dengan upah yang diterima,” katanya.

Dia menyebutkan, jumlah guru berstatus honorer dan kontrak di Tabanan sekitar 1000 lebih. Jumlah tersebut tersebar di semua wilayah. Mengenai upahnya untuk guru kontrak bersumber dari APBD. Kemudian khusus guru honorer diberikan dari sumbangan komite dan dana BOS (bantuan operasional sekolah). Namun, guru yang memperoleh upah dari dana BOS adalah guru yang tercatat di Dapodik per Desember 2019. Sedangkan yang tidak tercatat tidak bisa menerima dari dana BOS.

“Kalau kisarannya tergantung kebijakan sekolah artinya otoritas sekolah sesuai dengan juknis BOS yang ada. Tapi tidak ada ditentukan berapa nilai dari dana BOS, intinya kebijakan dari sekolah masing-masing,” jelasnya.

Disinggung mengenai perjuangan dari Disdik Tabanan mengenai kesejahteraan guru honorer maupun kontrak, Putra menyatakan akan bergerak atau berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Pihaknya akan berkomunikasi dengan BKPSDM Tabanan mengenai formasi guru honorer/ kontrak akan menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibutuhkan sesuai jumlah kuota yang diberikan oleh pusat. Artinya akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Putra melanjutkan, mengenai data jumlah guru honorer dan kontrak di Tabanan berpeluang bisa mengikuti seleksi P3K nanti adalah guru yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Ini (program Kemendikbud) juga sebuah momen nantinya meredistribusi untuk pemerataan. Intinya program PPPK ini untuk penyejahteraan guru di Tabanan. Ada wacana 1 juta guru, nanti kita akan komunikasikan berapa formasi yang dibutuhkan, tapi kami harapkan agar semua bisa terakomodir,” pungkasnya. 

TABANAN – Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra menjelaskan, untuk tahun ini peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI sementara ditiadakan. Meskipun begitu, pihaknya di Dinas Pendidikan Tabanan mengharapkan guru dengan status honorer yang masih belum sejahtera nantinya bisa terakomodir menjadi pegawai pemerintah perjanjian kontrak (P3K) sesuai program Kemendikbud. 

Dengan menjadi guru P3K, kata dia, maka guru honorer bisa menjadi lebih sejahtera. Apalagi, sebelumnya diberitakan pemerintah pusat berniat membuka lowongan untuk guru dari P3K sebanyak 1 orang. Gajinya pun lumayan, yakni sekitar Rp4 juta. Rekrutmen ini akan dilakukan pada tahun 2021.

“Harapan kita tetap seperti sebelumnya bagaimana ke depannya agar guru terutama honorer bisa sejahtera dengan terakomodir menjadi PPPK sesuai program Kemendikbud ke depannya. Sehingga ketika mereka terakomodir para guru ini sejahtera artinya seimbang antara beban tugas dengan upah yang diterima,” katanya.

Dia menyebutkan, jumlah guru berstatus honorer dan kontrak di Tabanan sekitar 1000 lebih. Jumlah tersebut tersebar di semua wilayah. Mengenai upahnya untuk guru kontrak bersumber dari APBD. Kemudian khusus guru honorer diberikan dari sumbangan komite dan dana BOS (bantuan operasional sekolah). Namun, guru yang memperoleh upah dari dana BOS adalah guru yang tercatat di Dapodik per Desember 2019. Sedangkan yang tidak tercatat tidak bisa menerima dari dana BOS.

“Kalau kisarannya tergantung kebijakan sekolah artinya otoritas sekolah sesuai dengan juknis BOS yang ada. Tapi tidak ada ditentukan berapa nilai dari dana BOS, intinya kebijakan dari sekolah masing-masing,” jelasnya.

Disinggung mengenai perjuangan dari Disdik Tabanan mengenai kesejahteraan guru honorer maupun kontrak, Putra menyatakan akan bergerak atau berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Pihaknya akan berkomunikasi dengan BKPSDM Tabanan mengenai formasi guru honorer/ kontrak akan menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibutuhkan sesuai jumlah kuota yang diberikan oleh pusat. Artinya akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Putra melanjutkan, mengenai data jumlah guru honorer dan kontrak di Tabanan berpeluang bisa mengikuti seleksi P3K nanti adalah guru yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Ini (program Kemendikbud) juga sebuah momen nantinya meredistribusi untuk pemerataan. Intinya program PPPK ini untuk penyejahteraan guru di Tabanan. Ada wacana 1 juta guru, nanti kita akan komunikasikan berapa formasi yang dibutuhkan, tapi kami harapkan agar semua bisa terakomodir,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/