GIANYAR – Anggota DPRD Gianyar I Ketut Sumadhi, 56, mengembuskan napas terakhir Rabu (28/9) di RS Ganesha Celuk pukul 03.00, setelah menghadapi sakit. Kepergian dewan periode 2019-2024 itu menyisakan duka bagi rekan sejawat.
Sekretaris DPRD Gianyar Wayan Kujus Pawitra mengucapkan duka mendalam. “Kami keluarga Sekretariat DPRD Gianyar berduka, dumogi shanti nyujur Sunia Loka (semoga damai menuju alam keabadian),” ujarnya.
Kata dia, jenazah Sumadhi akan akan dipulangkan ke rumah duka di Desa Guwang, Kecamatan Sukawati. “Untuk upacara kremasi direncanakan dilaksanakan Jumat, 30 September siang di tempat kremasi Bebalang Bangli. “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” jelasnya.
Kujus mengaku semasa bertugas, Sumadhi selalu ngantor. “Jarang absen, semangatnya sangat tinggi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban beliau sebagai anggota dewan, boleh dikatakan hampir tidak pernah absen, termasuk sidang sidang bintek beliau selalu hadir,” jelasnya.
Mengenai pergantian posisi, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan. “Maaf kami masih berduka, urusan pengganti antar waktu nanti saja, ada aturan KPUD dan rekomendasi partai,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar Ketut Sudarsana, mengaku semasa hidup, Sumadhi dikenal sangat baik. “Beliau senang bergurau, canda dan lucu, kesetiakawanan cukup tinggi. Pokoknya kurang lengkap tanpa beliau. Kami betul-betul kehilangan,” ujarnya.
Di bagian lain, Ketua KPUD Gianyar Agus Tirta Suguna, didampingi komisioner KPUD, Reika, menyatakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Sumadhi, bisa dilakukan dengan sejumlah ketentuan. “Dari KPU Gianyar akan menunggu surat pemberitahuan resmi dari DPRD Gianyar mengenai permintaan nama calon pengganti dari partai yang bersangkutan,” ujarnya. KPUD Gianyar akan melakukan pengecekan data dimaksud. (dra)