31.4 C
Jakarta
24 November 2024, 19:03 PM WIB

Lahan Eks Tim-Tim Tak Kunjung Tuntas, Wamen ATR Janji Selesaikan Agustus

GEROKGAK– Masalah agraria di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, belum sepenuhnya tuntas. Kini masih ada satu pekerjaan rumah bagi pemerintah. Yakni melakukan redistribusi lahan hutan produksi pada warga eks Timor-Timur yang kini bermukim di Desa Sumberklampok.

 

Masalah itu pun kembali mencuat saat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Wakil Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan ke Desa Sumberklampok, Selasa kemarin (21/6).

 

Dalam kunjungan itu, Perbekel Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa meminta agar pemerintah segera menyelesaikan masalah warga eks Tim-Tim. Sebab masalah itu telah bergulir lebih dari 20 tahun. “Masih ada warga yang menempati tanah kehutanan. Mohon agar ini bisa segera ditindaklanjuti pak,” pinta Sawitra.

 

Wakil Menteri ATR, Raja Juli Antoni mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan terkait masalah eks Tim-Tim dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali. Pria yang baru sepekan menjabat sebagai wakil menteri itu, berjanji akan segera menuntaskan masalah tersebut.

 

“Saya sudah dapat laporan dari Kanwil. Memang sangat miris hati ini dan membuat kita prihatin. Di satu sisi ada warga yang sudah selesai konflik agraria dengan pemerintah provinsi, sedangkan di sisi lain ada warga eks Tim-Tim yang kembali ke NKRI belum mendapat haknya,” katanya.

 

Ia mengaku akan berkoordinasi lagi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebab objek tanah redistribusi berada di kawasan hutan yang menjadi kewenangan KLHK.

 

“Ini sudah dikoordinasikan sejak lama, baik dengan KSP dan KLHK. Tentu prosedurnya harus ada pelepasan hutan. Kalau ini bisa segera, Agustus kami akan eksekusi penerbitan SHM (Sertifikat Hak Milik),” ujarnya.

 

Sementara Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan masalah warga eks Tim-Tim kini menjadi salah satu prioritas yang diselesaikan. “Sedang kami kerjakan. SK (surat keputusan pelepasan hutan) sedang disiapkan, mudah-mudahan Agustus sudah diterbitkan SHM,” tegas Moeldoko.

 

Di sisi lain, Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Tim-Tim Nengah Kisid mengaku pihaknya belum mengetahui perkembangan terkini terkait proses redistribusi lahan bagi warga.

 

Menurutnya tim terpadu dari Kementerian LHK sempat datang ke Desa Sumberklampok pada akhir Mei lalu.“Ti m ini sebatas meninjau lahan saja. Melihat pemukiman warga eks Tim-Tim. Kami juga belum dapat kabar soal pelepasan hutan,” kata Kisid.

 

Ia menegaskan warga akan tetap berjuang mendapatkan hak mereka, dalam hal ini pemukiman dan lahan garapan yang cukup. “Kami tetap terus berjuang. Mudah-mudahan saja apa yang disampaikan Wamen ATR itu benar-benar terealisasi,” tukas Kisid. (eps)

GEROKGAK– Masalah agraria di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, belum sepenuhnya tuntas. Kini masih ada satu pekerjaan rumah bagi pemerintah. Yakni melakukan redistribusi lahan hutan produksi pada warga eks Timor-Timur yang kini bermukim di Desa Sumberklampok.

 

Masalah itu pun kembali mencuat saat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Wakil Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan ke Desa Sumberklampok, Selasa kemarin (21/6).

 

Dalam kunjungan itu, Perbekel Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa meminta agar pemerintah segera menyelesaikan masalah warga eks Tim-Tim. Sebab masalah itu telah bergulir lebih dari 20 tahun. “Masih ada warga yang menempati tanah kehutanan. Mohon agar ini bisa segera ditindaklanjuti pak,” pinta Sawitra.

 

Wakil Menteri ATR, Raja Juli Antoni mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan terkait masalah eks Tim-Tim dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali. Pria yang baru sepekan menjabat sebagai wakil menteri itu, berjanji akan segera menuntaskan masalah tersebut.

 

“Saya sudah dapat laporan dari Kanwil. Memang sangat miris hati ini dan membuat kita prihatin. Di satu sisi ada warga yang sudah selesai konflik agraria dengan pemerintah provinsi, sedangkan di sisi lain ada warga eks Tim-Tim yang kembali ke NKRI belum mendapat haknya,” katanya.

 

Ia mengaku akan berkoordinasi lagi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebab objek tanah redistribusi berada di kawasan hutan yang menjadi kewenangan KLHK.

 

“Ini sudah dikoordinasikan sejak lama, baik dengan KSP dan KLHK. Tentu prosedurnya harus ada pelepasan hutan. Kalau ini bisa segera, Agustus kami akan eksekusi penerbitan SHM (Sertifikat Hak Milik),” ujarnya.

 

Sementara Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan masalah warga eks Tim-Tim kini menjadi salah satu prioritas yang diselesaikan. “Sedang kami kerjakan. SK (surat keputusan pelepasan hutan) sedang disiapkan, mudah-mudahan Agustus sudah diterbitkan SHM,” tegas Moeldoko.

 

Di sisi lain, Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Tim-Tim Nengah Kisid mengaku pihaknya belum mengetahui perkembangan terkini terkait proses redistribusi lahan bagi warga.

 

Menurutnya tim terpadu dari Kementerian LHK sempat datang ke Desa Sumberklampok pada akhir Mei lalu.“Ti m ini sebatas meninjau lahan saja. Melihat pemukiman warga eks Tim-Tim. Kami juga belum dapat kabar soal pelepasan hutan,” kata Kisid.

 

Ia menegaskan warga akan tetap berjuang mendapatkan hak mereka, dalam hal ini pemukiman dan lahan garapan yang cukup. “Kami tetap terus berjuang. Mudah-mudahan saja apa yang disampaikan Wamen ATR itu benar-benar terealisasi,” tukas Kisid. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/