SINGARAJA, Radar Bali – Kepala Dinas Sosial Buleleng akhirnya angkat bicara terkait kasus pencabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur
yang menyeret Ketua Yayasan Panti Asuhan Benih Kasih sekaligus pendeta I Kadek Pilipus di Banjar Dinas Karangsari, Banyupoh, Greokgak.
Menurut Kepala Dinas Sosial Buleleng I Gede Sandhiyasa, sejak kasus ini berjalan tahun 2018 lalu, tersangka Kadek Pilipus sudah mengundurkan menjadi ketua yayasan.
Pihaknya sudah sudah melakukan koordinasi dan pendekatan terhadap pengurus Yayasan. Sedangkan untuk anak-anak yang ada di panti sejak kasus ini berjalan sudah dipindahkan dan dititikan ke panti sosial.
Mereka pindah untuk dapat diberikan pendampingan secara fisik dan psikis. Yang mendampingi adalah tim pekerja sosial dari Kementerian Sosial.
“Tujuan kami melakukan pendampingan terhadap anak di panti untuk memperlancar proses hukum yang sedang berlangsung ketika itu,” ungkap Kepala Dinas Sosial Gede Sandhiyasa.
Sampai saat ini yayasan panti asuhan Benih Kasih, Banjar Dinas Karangsari, Banyupoh, Gerokgak masih tetap beroperasi.
Karena ketua yayasan sudah mengundurkan diri, maka yayasan berproses untuk mencari pengganti ketua yayasan meski yayasan tersebut sedang ada masalah.
“Kami di dinas soaial hanya memiliki kewenangan rekomendasi. Sedangkan ijin langsung dari Kementerian Sosial. Karena yayasan tersebut berdiri dengan memiliki badan hukum,” ucapnya.
Disinggung soal pengawasan dinas sosial terhadap lembaga kegiatan sosial anak (LKSA) atau panti asuhan, kata dia, selain dilakukan pembinaan juga pengawasan.
Jika menemukan kasus seperti ini dan adanya informasi dari masyarakat, maka pihaknya turun langsung ke lapangan.
“Sebenarnya terkait pengawasan secara langsung melekat pada panti itu sendiri ketika sudah beroperasi. Karena operasional panti yang mengendalikan,” tandasnya.