25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:44 AM WIB

Aksi Terekam CCTV, Pembobol Toko Mebel Kayu Jati Dibekuk

UBUD –Imam Wahyudi, 35, pelaku pencurian toko mebel kayu jati, di Jati Mas Antique di Jalan Raya Banjar Abianseka, Desa Mas Kecamatan Ubud, akhirnya dibekuk.

 

Pria asal Probolinggo, Jawa Timur, yang sempat meresahkan warga, ini akhirnya ditangkap pada Minggu (9/12) pukul 07.00.

 

 

Kapolsek Ubud, Kompol Raka Sugita dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku, menjelaskan, awal mula hingga penangkapan tersangka berawal dari laporan korban, I Gede Mangku, 43, warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

 

Sesuai laporan, korban menyatakan jika toko mebelnya pada Senin (3/12) lalu menjadi korban pencurian.

 

Diduga, pelaku masuk ke dalam toko mebel saat toko dalam keadaan kosong pada pukul 04.00.

 

Pelaku beraksi menggunakan mobil pikap N 8978 RE.

Pelaku mengangkut satu persatu mebel itu. Beberapa mebel, diantaranya, 3 buah kinsol jati; 3 buah nakas jati; sebuah bangku jati; 2 buah meja kopi jati; 2 buah bupet kecil jati; 2 buah meja kopi ukir jati; 2 buah nakah biasa jati. Total mebel yang diangkut berjumlah Rp 24 juta.

 

Beruntung, aksi pelaku terekam kamera CCTV, dan selanjutnya pelapor mengontak polisi.

 

Kemudian, berbekal informasi korban dan petunjuk rekaman CCTV, polisi yang dipimpin langsung  Kanit Reskrim  Polsek Ubud, Iptu Dewa Pramantara didampingi Panit II, Ipda Ngakan Jayawijaya langsung bergerak dan membuntuti pelaku.

 

Pukul 04.00, pikap itu tampak berhenti di Jalan Raya Lodtunduh dan pelakunya masuk ke dalam sebuah rumah kos. Berdasarkan hasil penelusuran, polisi langsung mencari pelaku dan menangkapnya. “Per hari ini kami tahan pelakunya,” terang Raka Sugita.

 

Dari hasil pemeriksaan, ternyata aksi korban dilakukan sebanyak tiga kali. “Hasil pencurian dijual ke Tegalalang,” jelasnya.

 

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa mebel hasil curian dan kendaraan pikap yang digunakan beraksi.

UBUD –Imam Wahyudi, 35, pelaku pencurian toko mebel kayu jati, di Jati Mas Antique di Jalan Raya Banjar Abianseka, Desa Mas Kecamatan Ubud, akhirnya dibekuk.

 

Pria asal Probolinggo, Jawa Timur, yang sempat meresahkan warga, ini akhirnya ditangkap pada Minggu (9/12) pukul 07.00.

 

 

Kapolsek Ubud, Kompol Raka Sugita dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku, menjelaskan, awal mula hingga penangkapan tersangka berawal dari laporan korban, I Gede Mangku, 43, warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

 

Sesuai laporan, korban menyatakan jika toko mebelnya pada Senin (3/12) lalu menjadi korban pencurian.

 

Diduga, pelaku masuk ke dalam toko mebel saat toko dalam keadaan kosong pada pukul 04.00.

 

Pelaku beraksi menggunakan mobil pikap N 8978 RE.

Pelaku mengangkut satu persatu mebel itu. Beberapa mebel, diantaranya, 3 buah kinsol jati; 3 buah nakas jati; sebuah bangku jati; 2 buah meja kopi jati; 2 buah bupet kecil jati; 2 buah meja kopi ukir jati; 2 buah nakah biasa jati. Total mebel yang diangkut berjumlah Rp 24 juta.

 

Beruntung, aksi pelaku terekam kamera CCTV, dan selanjutnya pelapor mengontak polisi.

 

Kemudian, berbekal informasi korban dan petunjuk rekaman CCTV, polisi yang dipimpin langsung  Kanit Reskrim  Polsek Ubud, Iptu Dewa Pramantara didampingi Panit II, Ipda Ngakan Jayawijaya langsung bergerak dan membuntuti pelaku.

 

Pukul 04.00, pikap itu tampak berhenti di Jalan Raya Lodtunduh dan pelakunya masuk ke dalam sebuah rumah kos. Berdasarkan hasil penelusuran, polisi langsung mencari pelaku dan menangkapnya. “Per hari ini kami tahan pelakunya,” terang Raka Sugita.

 

Dari hasil pemeriksaan, ternyata aksi korban dilakukan sebanyak tiga kali. “Hasil pencurian dijual ke Tegalalang,” jelasnya.

 

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa mebel hasil curian dan kendaraan pikap yang digunakan beraksi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/