26.3 C
Jakarta
8 September 2024, 9:00 AM WIB

Dipergoki Warga Terang-Terangan Jual Narkoba Ke Tamu, Pemuda Dibekuk

DENPASAR-Aksi nekat CAR, 26, berjualan narkoba secara terang-terangan akhirnya terendus petugas.

 

Pria 26 tahun yang diduga biasa berjualan barang terlarang di kawasan wisata Kuta Utara, Badung, Sabtu (19/1) sekitar pukul 03.30 ditangkap.

 

Jajaran petugas dari Unit IV Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap CAR di kawasan Jalan Raya Semer, Kuta Utara, Badung,

 

Dari tangan CAR, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 18 paket sabu dengan berat total 53,84 gram brutto atau 49,88 gram netto; 100 butir pil ekstasi atau ineks dengan berat 29,84 gram brutto atau 28,07 gram netto; serta sebuah timbangan digital. 

 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja dikonfirmasi terkait penangkapan CAR, Sabtu sore membenarkan.

 

Menurutnya, penangkapan tersangka, ini menyusul adanya laporan warga yang menyebut ada salah seorang pemuda yang sering berjualan narkoba di sekitar TKP.

 

Selanjutnya atas laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan. “Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan,”tegas Hengky Widjaja.

 

Selain mengamankan narkoba, dari hasil penggelahan polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti satu unit handphone (HP) merek Samsung J7 Prime warna gold lengkap dengan sim card.

“HP ini kami sita karena ada dugaan pelaku menggunakan HP ini untuk berkomunikasi saat melakukan transaksi narkoba,”terang Hengky.

 

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini CAR ditahan di sel Mapolda Bali. “Untuk asal usul barang dan dugaan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan masih dalam pengembangan,”tukasnya.

DENPASAR-Aksi nekat CAR, 26, berjualan narkoba secara terang-terangan akhirnya terendus petugas.

 

Pria 26 tahun yang diduga biasa berjualan barang terlarang di kawasan wisata Kuta Utara, Badung, Sabtu (19/1) sekitar pukul 03.30 ditangkap.

 

Jajaran petugas dari Unit IV Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap CAR di kawasan Jalan Raya Semer, Kuta Utara, Badung,

 

Dari tangan CAR, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 18 paket sabu dengan berat total 53,84 gram brutto atau 49,88 gram netto; 100 butir pil ekstasi atau ineks dengan berat 29,84 gram brutto atau 28,07 gram netto; serta sebuah timbangan digital. 

 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja dikonfirmasi terkait penangkapan CAR, Sabtu sore membenarkan.

 

Menurutnya, penangkapan tersangka, ini menyusul adanya laporan warga yang menyebut ada salah seorang pemuda yang sering berjualan narkoba di sekitar TKP.

 

Selanjutnya atas laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan. “Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan,”tegas Hengky Widjaja.

 

Selain mengamankan narkoba, dari hasil penggelahan polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti satu unit handphone (HP) merek Samsung J7 Prime warna gold lengkap dengan sim card.

“HP ini kami sita karena ada dugaan pelaku menggunakan HP ini untuk berkomunikasi saat melakukan transaksi narkoba,”terang Hengky.

 

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini CAR ditahan di sel Mapolda Bali. “Untuk asal usul barang dan dugaan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan masih dalam pengembangan,”tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/