NEGARA – Daftar pemilih sementara (DPS) Jembrana untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Bali yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana, ternyata menyisakan masalah.
Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Jembrana masih menemukan pemilih ganda dan pemilih yang tercecer tersebar di Bumi Jegog.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, setelah penetapan dan pengumuman DPS untuk Pilgub Bali di setiap TPS dan kantor kelurahan atau desa, tidak sedikit masyarakat melakukan pengecekan.
Namun ternyata, ada yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPS. Padahal, pemilihan umum (pemilu) sebelumnya sudah masuk dalam DPT dan menyalurkan hak pilihnya.
“Pemilu sebelumnya ikut nyoblos,” kata salah satu warga Kelurahan Baler Bale Agung. Bahkan, anggota keluarganya yang lain juga tidak terdaftar dalam DPS.
Pria yang berstatus sebagai wiraswasta ini mengaku secara administrasi, yakni kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sudah memiliki. Akan tetapi namanya dicoret dari daftar pemilih.
“Waktu coklit (pencocokan dan penelitian) tidak ada petugas yang datang ke rumah,” tambah warga yang enggan disebut namanya ini.
Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, berdasar DPS yang diterima dari KPU Jembrana, jajarannya sudah melakukan penyisiran.
Dari hasil penyisiran sementara memang masih ada masalah dari DPS yang ditetapkan KPU Jembrana.
Masalah terbanyak adalah pemilih yang terdaftar di lebih satu tempat pemungutan suara (TPS) atau pemilih ganda.
“Tapi data pemilih ganda sementara masih belum final. Kami masih terus lakukan penyisiran,” jelasnya.
Menurut Pande, pemilih yang ganda yang ditemukan sementara sebagian ganda lintas kabupaten atau kota. Artinya, satu orang pemilih masih terdaftar di kabupaten lain.
“Nanti setelah selesai melakukan penyisiran akan kami serahkan datanya kepada KPU Jembrana agar (DPS) diperbaiki,” terangnya.