Keberadaan rumah tua atau rumah adat di Desa Pedawa, Banjar yang masuk dalam desa Bali Aga kini masih tersisa 32 rumah.
Jumlah tersebut diketahui setelah Pemerintahan Desa Pedawa melakukan inventarisasi rumah adat Pedawa untuk diusulkan menjadi kawasan cagar Budaya.
JULIADI, Singaraja
KEUNIKAN dan keistimewaan rumah adat Desa Pedawa dengan nama Bandung Ranking terletak pada bagian atap rumah.
Biasanya rumah adat menggunakan atap dari ilalang atau pelepas daun kelapa. Namun, rumah adat desa Pedawa atapnya berbahan bambu.
Bahkan sebagain besar bahan bangunan terbuat dari pohon bambu. Perbekel Pedawa I Putu Sudarmaja mengatakan mulai dipertahankan rumah Adat Pedawa sejak 10 tahun lalu.
Kemudian diusulkan tahun 2018 menjadi kawasan cagar Budaya membuat masyarakat desa serius untuk melestarikan rumah adat ini. Namun, sampai saat ini belum penetapan.
“Selain itu antusias masyarakat ingin tetap mempertahankan, karena beberapa beberapa kali dilakukan penelitian oleh Universitas Udayana Denpasar, Universitas luar negeri dan penelitian Dinas Pariwisata,” terang Sudarmaja.
Menurutnya, usia rumah adat Pedawa rata-rata diatas 50 tahun lebih. Bahkan ada mencapai ratusan tahun lebih. Sisi perbedaan dengan rumah adat atau tua di Bali lainnya.
Yakni, selain keistimewaan berada pada bahan bangunan rumah yang terbuat menggunakan bamboo. Kemudian berada pada aktivitas kehidupan sehari-hari penduduk berada didalam rumah.
Segala urusan kehidupan dan keluarga, dari mulai tidur, memasak sembahyang dan lainnya. Rumah Adat Pedawa semua berada lokasinya didalam rumah.
Maka tidak heran heran dalam Rumah Adat Pedawa ada tempat sembahyang (sanggah) dengan kamar tidur dan dapur. Bahkan, rumah lengkap dengan adanya pemandian jenazah.
“Kalau rumah di Bali pada umumnya pasti terpisah. Disini letak keistimewaaannya,” kata I Putu Sudarmaja.
Sudarmaja menambahkan dalam pembuatan rumah Adat Desa Pedawa saat ini menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah.
Karena belum lama ini ada warga desa yang sudah membuat rumah Adat Pedawa di Dusun Bangkeang Sidem, lengkap dengan lumbung beras. Total anggaran yang dihabiskan Rp 150 juta.
Kendati Desa Pedawa sudah menjadi kawasan Desa Wisata. “Kami berharap rumah adat Pedawa secepat ditetapkan menjadi kawasan cagar Budaya.
Agar dana pembiayaan pelestarian tidak sepenuh dari Pemerintah Desa tetapi dapat dibantu oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)