26.5 C
Jakarta
8 November 2024, 2:24 AM WIB

PAW Mandia – Tjok Kerthiyasa Kelar, Sutena – Dauh Jadi Anggota DPRD

DENPASAR – Made Dauh Wijana dan Wayan Sutena resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bali sisa masa jabatan 2014-2019 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bali, Senin (14/5).

Dauh Wijana menjadi Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota fraksi Golkar Tjokorda Raka Kerthiyasa (Cok Ibah) yang maju sebagai calon Bupati Gianyar.

Sementara Sutena sebagai PAW anggota fraksi PDI Perjuangan Ketut Mandia yang maju sebagai calon Wakil Bupati Klungkung. 

Dauh Wijana diangkat menjadi anggota DPRD Bali melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51-1580 Tahun 2018.

Sedangkan Sutena melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51-1578 Tahun 2018. Pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD bali I Nyoman Adi Wiryatama.

Dauh Wijana dan Sutena kemungkinan akan duduk di Komisi IV DPRD Bali menempati kursi yang beberapa bulan terakhir ini kosong ditinggkan Tjokorda Raka Kerthiyasa dan Ketut Mandia sebelumnya.

Resmi dilantik, Sutena akhirnya kembali berstatus anggota DPRD Bali setelah tidak lolos dalam Pileg 2014. Pada periode sebelumnya dia duduk di Komisi I DPRD Bali.

Dia juga pernah menjadi Ketua DPRD Klungkung. Saat ini masih sebagai pengurus aktif DPD PDIP Bali. Demikian juga Dauh Wijana.

Dia bukan orang baru di DPRD Bali. Dia adalah mantan Anggota Komisi III DPRD Bali dan saat ini adalah Ketua DPD II Golkar Gianyar.

Dauh sebenarnya bukan peraih suara terbanyak di bawah Cok Ibah, melainkan CBS (Cok Budi Suryawan). Namun karena CBS dalam kondisi sakit, akhirnya Golkar menyodorkan Dauh untuk menjadi PAW.

Dikonfirmasi usai pelantikan, Sutena menyatakan dirinya menjadi anggota dewan merupakan penugasan dari partai.

“Ya ini kan penugasan partai, karena merupakan amanat partai. Kami selaku kader partai baik di tempatkan maupun tidak harus siap,” katanya.

Ia mengaku, menjadi anggota dewan tak mudah. Apalagi amanat dari rakyat juga cukup berat. Untuk itu, perlu adanya persiapan dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya Klungkung.

“Ini juga berat mengemban amanat partai untuk terus berusaha sebagai petugas partai disamping juga memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Sutena.

Sementara Dauh Wijana mengaku tak menyangka dirinya akan kembali duduk sebagai anggota DPRD Bali.

“Tentu rasa bersyukur saja lah. Jadi ada kesempatan untuk kita melakukan tugas dan pengabdian yang akan saya lakukan dengan sebaik-baiknya, apalagi saya dulu pernah,” ujarnya.

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengharapkan Dauh Wijana dan Sutena bisa menjalankan tugasnya dengan baik di DPRD Bali.

Ia meminta keduanya segera berbaur dengan anggota Dewan lainnya, dan mulai bekerja membangun Bali. “Mari sama-sama bekerja membangun Bali,” ujar Adi Wiryatama. 

DENPASAR – Made Dauh Wijana dan Wayan Sutena resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bali sisa masa jabatan 2014-2019 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bali, Senin (14/5).

Dauh Wijana menjadi Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota fraksi Golkar Tjokorda Raka Kerthiyasa (Cok Ibah) yang maju sebagai calon Bupati Gianyar.

Sementara Sutena sebagai PAW anggota fraksi PDI Perjuangan Ketut Mandia yang maju sebagai calon Wakil Bupati Klungkung. 

Dauh Wijana diangkat menjadi anggota DPRD Bali melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51-1580 Tahun 2018.

Sedangkan Sutena melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51-1578 Tahun 2018. Pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD bali I Nyoman Adi Wiryatama.

Dauh Wijana dan Sutena kemungkinan akan duduk di Komisi IV DPRD Bali menempati kursi yang beberapa bulan terakhir ini kosong ditinggkan Tjokorda Raka Kerthiyasa dan Ketut Mandia sebelumnya.

Resmi dilantik, Sutena akhirnya kembali berstatus anggota DPRD Bali setelah tidak lolos dalam Pileg 2014. Pada periode sebelumnya dia duduk di Komisi I DPRD Bali.

Dia juga pernah menjadi Ketua DPRD Klungkung. Saat ini masih sebagai pengurus aktif DPD PDIP Bali. Demikian juga Dauh Wijana.

Dia bukan orang baru di DPRD Bali. Dia adalah mantan Anggota Komisi III DPRD Bali dan saat ini adalah Ketua DPD II Golkar Gianyar.

Dauh sebenarnya bukan peraih suara terbanyak di bawah Cok Ibah, melainkan CBS (Cok Budi Suryawan). Namun karena CBS dalam kondisi sakit, akhirnya Golkar menyodorkan Dauh untuk menjadi PAW.

Dikonfirmasi usai pelantikan, Sutena menyatakan dirinya menjadi anggota dewan merupakan penugasan dari partai.

“Ya ini kan penugasan partai, karena merupakan amanat partai. Kami selaku kader partai baik di tempatkan maupun tidak harus siap,” katanya.

Ia mengaku, menjadi anggota dewan tak mudah. Apalagi amanat dari rakyat juga cukup berat. Untuk itu, perlu adanya persiapan dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya Klungkung.

“Ini juga berat mengemban amanat partai untuk terus berusaha sebagai petugas partai disamping juga memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Sutena.

Sementara Dauh Wijana mengaku tak menyangka dirinya akan kembali duduk sebagai anggota DPRD Bali.

“Tentu rasa bersyukur saja lah. Jadi ada kesempatan untuk kita melakukan tugas dan pengabdian yang akan saya lakukan dengan sebaik-baiknya, apalagi saya dulu pernah,” ujarnya.

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengharapkan Dauh Wijana dan Sutena bisa menjalankan tugasnya dengan baik di DPRD Bali.

Ia meminta keduanya segera berbaur dengan anggota Dewan lainnya, dan mulai bekerja membangun Bali. “Mari sama-sama bekerja membangun Bali,” ujar Adi Wiryatama. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/