28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 19:52 PM WIB

Ngelurug Kantor Bupati, Krama Sanih Tuntut Hak Tanah Negara

SINGARAJA – Puluhan krama Desa Pakraman Yeh Sanih, ngelurug Kantor Bupati Buleleng. Mereka mendesak bertemu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. 

Krama ingin meminta kepastian soal permohonan penguasaan lahan yang ada di sebelah timur Kolam Pemandian Sanih.

Krama mendatangi kantor bupati sekitar pukul 10.00 pagi. Tadinya krama berkumpul di sekitar Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng.

Namun mereka diarahkan ke Ruang Rapat Bappeda Buleleng. Saat itu mereka diterima Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Bimantara.

Krama sempat emosi hingga gebrak meja. Mereka mendesak agar bisa tatap muka langsung dengan bupati.

Akhirnya pertemuan ditunda. Baru sekitar pukul 11.00 mereka diterima di ruang rapat bupati. Pertemuan pun dilangsungkan secara tertutup.

Pertemuan berlangsung singkat, tak lebih dari 20 menit. Begitu usai, krama langsung membubarkan diri.

Penglingsir Desa Pakraman Yeh Sanih, Jro Ancangan Made Sumarsa mengatakan, desa pakraman telah mengajukan permohonan penguasaan tanah negara pada Kantor Pertanahan Buleleng.

Tanah itu terletak di sebelah timur Kolam Pemandian Sanih, yakni Eks Penginapan Ginza dan Eks Penginapan Puri Sanih. Total lahan yang diajukan untuk dikuasai mencapai 62,5 are.

Menurut Sumarsa secara historis lahan itu adalah tanah duwen pura. Di atas lahan itu terdapat pura yang menjadi stana Ratu Ayu Mas Melanting.

Selain itu krama juga kerap nunas tirta sudamala. Bahkan dua kali dalam setahun krama melakukan aktifitas melasti di sana.

Namun sejak tahun 1970-an, status tanah dialihkan dari duwen pura menjadi tanah negara. Sejak saat itu pula muncul Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikuasai secara silih berganti.

Terakhir HGB telah berakhir pada tahun 2005 lalu dan hingga kini tak kunjung diperpanjang pemegang HGB lama.

“Karena HGB sudah habis, kami kembali melakukan kegiatan di sana. Sekarang kami berjuang agar tanah itu bisa kembali pada adat,” kata Sumarsa.

Sumarsa menyatakan desa pakraman sudah bersurat secara resmi pada Kantor Pertanahan Buleleng. Hingga pihak pertanahan melakukan pengukuran lahan sekitar dua bulan lalu.

“Sekarang kami datang ke sini menemui bupati, meminta janji beliau. Dulu beliau pernah berjanji akan memberi (penguasaan) lahan itu pada desa pakraman,” imbuhnya.

SINGARAJA – Puluhan krama Desa Pakraman Yeh Sanih, ngelurug Kantor Bupati Buleleng. Mereka mendesak bertemu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. 

Krama ingin meminta kepastian soal permohonan penguasaan lahan yang ada di sebelah timur Kolam Pemandian Sanih.

Krama mendatangi kantor bupati sekitar pukul 10.00 pagi. Tadinya krama berkumpul di sekitar Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng.

Namun mereka diarahkan ke Ruang Rapat Bappeda Buleleng. Saat itu mereka diterima Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Bimantara.

Krama sempat emosi hingga gebrak meja. Mereka mendesak agar bisa tatap muka langsung dengan bupati.

Akhirnya pertemuan ditunda. Baru sekitar pukul 11.00 mereka diterima di ruang rapat bupati. Pertemuan pun dilangsungkan secara tertutup.

Pertemuan berlangsung singkat, tak lebih dari 20 menit. Begitu usai, krama langsung membubarkan diri.

Penglingsir Desa Pakraman Yeh Sanih, Jro Ancangan Made Sumarsa mengatakan, desa pakraman telah mengajukan permohonan penguasaan tanah negara pada Kantor Pertanahan Buleleng.

Tanah itu terletak di sebelah timur Kolam Pemandian Sanih, yakni Eks Penginapan Ginza dan Eks Penginapan Puri Sanih. Total lahan yang diajukan untuk dikuasai mencapai 62,5 are.

Menurut Sumarsa secara historis lahan itu adalah tanah duwen pura. Di atas lahan itu terdapat pura yang menjadi stana Ratu Ayu Mas Melanting.

Selain itu krama juga kerap nunas tirta sudamala. Bahkan dua kali dalam setahun krama melakukan aktifitas melasti di sana.

Namun sejak tahun 1970-an, status tanah dialihkan dari duwen pura menjadi tanah negara. Sejak saat itu pula muncul Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikuasai secara silih berganti.

Terakhir HGB telah berakhir pada tahun 2005 lalu dan hingga kini tak kunjung diperpanjang pemegang HGB lama.

“Karena HGB sudah habis, kami kembali melakukan kegiatan di sana. Sekarang kami berjuang agar tanah itu bisa kembali pada adat,” kata Sumarsa.

Sumarsa menyatakan desa pakraman sudah bersurat secara resmi pada Kantor Pertanahan Buleleng. Hingga pihak pertanahan melakukan pengukuran lahan sekitar dua bulan lalu.

“Sekarang kami datang ke sini menemui bupati, meminta janji beliau. Dulu beliau pernah berjanji akan memberi (penguasaan) lahan itu pada desa pakraman,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/