SINGARAJA– Sedikitnya 20 desa di seluruh Buleleng masuk dalam wilayah rawan pangan. Desa-desa itu dianggap rawan pangan, karena rasio penyedia pangan yang tidak seimbang dengan tingkat konsumsi penduduk.
Mengacu data Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng, ada 20 desa di delapan kecamatan yang masuk wilayah rawan pangan. Data itu mengacu pada peta wilayah rawan pangan yang diterbitkan pada tahun 2021 lalu.
Kepala DKPP Buleleng I Gede Putra Aryana mengatakan, dari 20 desa tersebut sebanyak tiga desa diantaranya masuk dalam desa prioritas kedua. Sedangkan 17 desa lainnya masuk dalam prioritas ketiga.
Menurutnya desa-desa itu masuk dalam peta rawan pangan karena sejumlah pertimbangan. Pertama adalah akses masyarakat terhadap penyedia pangan. Hal itu bukan semata-mata merujuk pada ketersediaan lahan.
“Bisa juga toko kelontong atau sembako. Beberapa desa itu masuk dalam peta rawan pangan karena penyedia sembakonya sedikit. Jadi tidak seimbang antara kebutuhan masyarakat dengan suplai yang ada,” jelasnya.
Selain itu ada beberapa indikator lain. Seperti akses jalan produksi, akses terhadap air bersih, serta ketersediaan tenaga kesehatan.
Lebih lanjut Putra mengatakan, pihaknya berupaya mengentaskan desa-desa itu dari desa rawan pangan. Caranya menyuplai bibit-bibit tanaman pangan yang dapat ditanam di pekarangan. Dengan demikian kebutuhan pangan warga dapat dipenuhi.
“Kami juga berkoordinasi dengan instansi lain. Karena pengentasan desa dari kawasan rawan pangan itu bukan semata-mata soal pasokan pangan. Ada akses air bersih, jalan, hingga tenaga kesehatan,” demikian Putra. (eps)
Berikut Desa Rawan Pangan di Buleleng:
Prioritas 2
Desa Tambakan, Desa Tigawasa, Desa Sepang
Prioritas 3
Kecamatan Gerokgak: Sumberklampok, Pejarakan, Patas
Kecamatan Seririt: Pangkungparuk
Kecamatan Busungbiu: Bongancina, Pucaksari
Kecamatan Banjar: Sidatapa, Cempaga, Pedawa, Banyuseri
Kecamatan Sukasada: Pegayaman, Tegallinggaj
Kecamatan Kubutambahan: Tambakan, Bontihing, Tajun, Tunjung, Bengkala
Kecamatan Tejakula: Sembiran