29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:07 AM WIB

Produk Kerajinan Warga Binaan Didaftarkan HAKI, Sayang Terkendala Ini

SINGARAJA – Produk kerajinan yang dihasilkan warga binaan di Lapas Singaraja, akan didaftarkan pada program Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Hal itu diharapkan bisa menjadi stimulus bagi warga binaan dalam menghasilkan produk-produk yang berkualitas.

Rencana itu diungkapkan Kabid Pembinaan, Bimbingan, Teknologi dan Informasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Nyoman Mudana.

Ia sempat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Singaraja pada Sabtu (30/5) lalu, guna mengecek langsung kondisi di dalam lapas.

Dalam kunjungan itu, Mudana sempat melihat produk kerajinan warga binaan di Lapas Singaraja. Para warga binaan di sel tahanan pria, kebanyakan menggeluti kerajinan berupa pembuatan patung, lukisan, hingga ukiran.

Sementara warga binaan di sel tahanan wanita, membuat kemben dengan bahan dasar koran. “Kalau bapak-bapak di sini punya hasil karya yang bagus, katakanlah lukisan, patung,

ukir itu bisa kita daftarkan menjadi hak dari bapak semua untuk menerima royalti. Royalti itu tidak sedikit (hasilnya),” ujar Mudana.

Kalapas Singaraja Mut Zaini yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, rencana pendaftaran HAKI akan segera dilakukan.

Terutama setelah pandemi covid-19 berakhir. Sebab saat ini sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan kerajinan juga tengah terhambat. Mengingat bahan baku sulit masuk ke dalam lapas.

Beberapa program pelatihan dan pembauran juga kini ditunda. Sebut saja program pembuatan batako, jasa cuci motor, hingga coffee shop yang kini terpaksa ditutup sementara waktu.

“Bahan baku kita nggak bisa masuk. Seperti kertas dan koran untuk buat kemben itu sementara belum bisa kami dapat.

Jadi hanya gunakan kertas dan koran bekas yang ada di kantor kita saja. Nanti kalau sudah ada petunjuk lebih lanjut dari pusat, mungkin bisa jalan lagi,” kata Zaini. 

SINGARAJA – Produk kerajinan yang dihasilkan warga binaan di Lapas Singaraja, akan didaftarkan pada program Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Hal itu diharapkan bisa menjadi stimulus bagi warga binaan dalam menghasilkan produk-produk yang berkualitas.

Rencana itu diungkapkan Kabid Pembinaan, Bimbingan, Teknologi dan Informasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Nyoman Mudana.

Ia sempat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Singaraja pada Sabtu (30/5) lalu, guna mengecek langsung kondisi di dalam lapas.

Dalam kunjungan itu, Mudana sempat melihat produk kerajinan warga binaan di Lapas Singaraja. Para warga binaan di sel tahanan pria, kebanyakan menggeluti kerajinan berupa pembuatan patung, lukisan, hingga ukiran.

Sementara warga binaan di sel tahanan wanita, membuat kemben dengan bahan dasar koran. “Kalau bapak-bapak di sini punya hasil karya yang bagus, katakanlah lukisan, patung,

ukir itu bisa kita daftarkan menjadi hak dari bapak semua untuk menerima royalti. Royalti itu tidak sedikit (hasilnya),” ujar Mudana.

Kalapas Singaraja Mut Zaini yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, rencana pendaftaran HAKI akan segera dilakukan.

Terutama setelah pandemi covid-19 berakhir. Sebab saat ini sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan kerajinan juga tengah terhambat. Mengingat bahan baku sulit masuk ke dalam lapas.

Beberapa program pelatihan dan pembauran juga kini ditunda. Sebut saja program pembuatan batako, jasa cuci motor, hingga coffee shop yang kini terpaksa ditutup sementara waktu.

“Bahan baku kita nggak bisa masuk. Seperti kertas dan koran untuk buat kemben itu sementara belum bisa kami dapat.

Jadi hanya gunakan kertas dan koran bekas yang ada di kantor kita saja. Nanti kalau sudah ada petunjuk lebih lanjut dari pusat, mungkin bisa jalan lagi,” kata Zaini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/