SINGARAJA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Buleleg mulai melakukan identifikasi keberadaan desa miskin di tiap-tiap kecamatan.
Identifikasi ini merupakan langkah awal dari program pengentasan kemiskinan berbasis wilayah, yang diharapkan dimulai pada tahun 2020 mendatang.
Sebagai tahap awal ada 27 desa yang diidentifikasi masuk dalam prioritas pengentasan kemiskinan.
Setiap kecamatan rencananya mendapat jatah tiga desa. Pemilihan desa-desa itu dilakukan berdasarkan pendekatan kawasan, potensi wilayah, serta jumlah rumah tangga miskin (RTM).
Kepala Bappeda Litbang Buleleng Nyoman Genep mengatakan, pihaknya telah melakukan identifikasi berdasarkan masukan dari kepala desa.
Usulan itu juga telah diverifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng serta Dinas Sosial Buleleng.
Para perbekel juga diminta menyusun program kerja yang berkaitan dengan pengenatasan kemiskinan di wilayahnya. “Program itu akan kami sinkronisasi dengan program di SKPD. Biar nanti penyelesaiannya menyeluruh, dari hulu sampai hilir. Semua program baik di tingkat desa maupun SKPD diselaraskan dulu,” kata Genep.
Di Kecamatan Seririt misalnya. Pemerintah akan prioritas mengentaskan kemiskinan di Desa Lokapaksa, Umeanyar, dan Pangkung Paruk. Pertimbangannya, di Desa Lokapaksa kini ada budi daya tanaman kelor. Budi daya itu diharapkan bisa menunjang perekonomian di desa lainnya.
Idealnya dengan pengembangan sebuah potensi, masyarakat miskin bisa dilibatkan sebagai tenaga kerja. Apabila telah memiliki penghasilan, otomatis warga miskin itu memiliki taraf hidup lebih baik.
“Katakan di wilayah itu akan dikembangkan padi. Subak nanti kami akan bantu peralatan membajak maupun power trasher. Idealnya subak bentuk lini usaha peralatan. Orang miskin itu yang mengoperasikan peralatannya. Ada bagi hasil antara subak dengan operator peralatan. Sehingga orang miskin lebih berdaya,” imbuhnya.
Selain pemberdayaan masyarakat, pemerintah juga menjamin program-program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan bedah rumah, akan tetap disalurkan. Dengan pemberdayaan masyarakat itu, pengentasan kemiskinan bisa dilakukan lebih cepat.