25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:43 AM WIB

Duh, Orang Meninggal Bisa Masuk Daftar Anggota Parpol

RadarBali.com – Verifikasi faktual KPU Jembrana terhadap anggota partai politik yang sudah mendaftar ternyata kacau. Temuan-temuan ganjil dan tidak sesuai dengan data ditemukan petugas.

Di antaranya ada daftar anggota partai politik yang terdaftar lebih dari satu partai politik. Bahkan ada yang meninggal tetapi masih terdaftar sebagai anggota partai politik.

Nengah Suardana, anggota KPU Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan usai melakukan verifikasi faktual anggota partai politik kemarin  mengatakan, verifikasi faktual dilakukan serentak di lima kecamatan di Jembrana selama lima hari kerja.

“Kita bagi lima tim untuk verifikasi, “jelasnya. Dari hasil verifikasi pada hari pertama kemarin, Suardana mengatakan memang ada sejumlah partai politik yang anggotanya tidak sesuai dengan data yang ada.

Di antaranya, ada satu orang warga yang terdaftar dalam empat partai politik. “Harus memilih salah satu partai politik tertentu, tidak boleh lebih dari satu partai politik, “tegasnya.

Selain itu, ada juga anggota partai politik yang ternyata sudah meninggal, tetapi dalam daftar partai politik masih tercatat sebagai anggota.

Bahkan ada juga yang mengaku bukan sebagai anggota partai politik, tetapi namanya ada dalam daftar anggota partai politik.

Sayangnya, pria asal Pekutatan ini enggan membeberkan nama-nama partai politik yang memiliki daftar anggota tidak sesuai dengan data dan fakta.

Menurutnya, semua hasil verifikasi faktual tersebut nantinya akan diplenokan bersama lima komisioner KPU Jembrana.

Selanjutnya LO parpol diundang untuk melakukan perbaikan daftar anggota yang diberi waktu selama 2 minggu. “Hal-hal khusus yang ditemukan di lapangan akan dikonsultasikan ke KPU pusat, “terangnya. 

RadarBali.com – Verifikasi faktual KPU Jembrana terhadap anggota partai politik yang sudah mendaftar ternyata kacau. Temuan-temuan ganjil dan tidak sesuai dengan data ditemukan petugas.

Di antaranya ada daftar anggota partai politik yang terdaftar lebih dari satu partai politik. Bahkan ada yang meninggal tetapi masih terdaftar sebagai anggota partai politik.

Nengah Suardana, anggota KPU Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan usai melakukan verifikasi faktual anggota partai politik kemarin  mengatakan, verifikasi faktual dilakukan serentak di lima kecamatan di Jembrana selama lima hari kerja.

“Kita bagi lima tim untuk verifikasi, “jelasnya. Dari hasil verifikasi pada hari pertama kemarin, Suardana mengatakan memang ada sejumlah partai politik yang anggotanya tidak sesuai dengan data yang ada.

Di antaranya, ada satu orang warga yang terdaftar dalam empat partai politik. “Harus memilih salah satu partai politik tertentu, tidak boleh lebih dari satu partai politik, “tegasnya.

Selain itu, ada juga anggota partai politik yang ternyata sudah meninggal, tetapi dalam daftar partai politik masih tercatat sebagai anggota.

Bahkan ada juga yang mengaku bukan sebagai anggota partai politik, tetapi namanya ada dalam daftar anggota partai politik.

Sayangnya, pria asal Pekutatan ini enggan membeberkan nama-nama partai politik yang memiliki daftar anggota tidak sesuai dengan data dan fakta.

Menurutnya, semua hasil verifikasi faktual tersebut nantinya akan diplenokan bersama lima komisioner KPU Jembrana.

Selanjutnya LO parpol diundang untuk melakukan perbaikan daftar anggota yang diberi waktu selama 2 minggu. “Hal-hal khusus yang ditemukan di lapangan akan dikonsultasikan ke KPU pusat, “terangnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/