33.8 C
Jakarta
10 November 2024, 16:13 PM WIB

Cara Desa Baktiseraga Mengelola Lahan Tidur di Desa

Lahan Mangkrak Disulap Jadi Kebun, Kini Jadi Penunjang Pendapatan Desa

Desa Baktiseraga berusaha memanfaatkan lahan tidur di wilayah mereka. Lahan-lahan tidur kini disulap jadi areal pertanian sayur dan buah. Hasilnya ternyata cukup untuk menunjang pendapatan desa.

 

Eka Prasetya, Buleleng

 

SEPETAK lahan kosong di Jalan Kumba Karna, Desa Baktiseraga tampak ditanami sayur mayur. Lahan itu dulunya merupakan semak belukar. Sejak dua tahun terakhir, lahan seluas 2,5 are itu disulap menjadi lokasi kebun sayur mayur dengan konsep urban farming.

 

Ide memanfaatkan lahan itu sebenarnya sederhana saja. Semua dimulai pada tahun 2020. Tatkala itu Desa Baktiseraga mengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Hasil dari TPST itu adalah pupuk organik. Hasilnya cukup banyak. Aparat desa pun berinisiatif memanfaatkan sebagian hasil TPST untuk bertani.

 

Masalahnya lahan pertanian di Desa Baktiseraga kian sempit. Terdesak pemukiman. Setelah ditelusuri ternyata di kawasan pemukiman banyak tanah yang tak dimanfaatkan. Hingga ditumbuhi semak belukar. Alhasil lahan itu digunakan untuk menanam sayur mayur. Tentu saja atas izin pemilik lahan.

 

Perbekel Baktiseraga Gusti Putu Armada mengungkapkan, setiap desa kini wajib mengembangkan program ketahanan pangan. Masalahnya Desa Baktiseraga terletak di kawasan perkotaan. Sehingga ketersediaan lahan menjadi masalah klasik. Ia akhirnya menggulirkan ide urban farming. Konsepnya, bercocok tanam sayur mayur, dengan memanfaatkan lahan non produktif di wilayah desa.

 

Beberapa lahan tidur yang ditumbuhi belukar, dirabas. Kemudian dikelola sedemikian rupa. Saking banyaknya lahan non produktif di Baktiseraga, pihaknya kerap kebingungan mencari pemilik lahan tersebut.

 

“Pernah juga pas membuka lahan, ada yang datang sambil bawa sertifikat. Ya saya bilang lahan itu mau dibersihkan untuk ditanami, ketimbang dibiarkan jadi semak belukar. Setelah dijelaskan, akhirnya diizinkan,” cerita Armada.

 

Kini pihak desa telah mengelola lahan seluas 40 are. Lahan-lahan itu kebanyakan berada di kawasan pemukiman. Ada lahan yang ditanami sayur mayur, rumput gajah, maupun pepaya. Seluruh tanaman itu dipelihara dengan sistem organik.

 

Hasil berupa sayur mayur dan buah-buahan dijual pada konsumen. Separonya menjadi hak pengelola, dan separonya jadi pendapatan desa. Sementara rumput gajah menjadi pakan kambing. Kelak saat kambing-kambing itu dijual, separonya menjadi hak pemelihara kambing dan sebagian lagi jadi pendapatan desa.

 

“Pemilik tanah juga kami berikan bagi hasil ala kadarnya. Jadi kalau ada sayur dan buah, kami berikan. Tadinya kami mau pakai skema kontrak, tapi rata-rata pemilik tidak mau. Karena luasnya terbatas. Rata-rata hanya 1-2 are. Ketimbang mangkrak, jadi kami diizinkan mengelola. Nanti kalau sudah dibutuhkan sama pemiliknya, kami kembalikan lagi,” kata Armada.

 

Upaya Desa Baktiseraga mengelola lahan tidur itu ternyata mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi. Program itu lolos dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik. Kini pemerintah tengah berjuang agar inovasi itu bisa masuk dalam jajaran Top 45. Apabila berhasil lolos pada posisi tersebut, maka pemerintah desa berhak atas sejumlah insentif dari pemerintah pusat. (*)

 

 

Desa Baktiseraga berusaha memanfaatkan lahan tidur di wilayah mereka. Lahan-lahan tidur kini disulap jadi areal pertanian sayur dan buah. Hasilnya ternyata cukup untuk menunjang pendapatan desa.

 

Eka Prasetya, Buleleng

 

SEPETAK lahan kosong di Jalan Kumba Karna, Desa Baktiseraga tampak ditanami sayur mayur. Lahan itu dulunya merupakan semak belukar. Sejak dua tahun terakhir, lahan seluas 2,5 are itu disulap menjadi lokasi kebun sayur mayur dengan konsep urban farming.

 

Ide memanfaatkan lahan itu sebenarnya sederhana saja. Semua dimulai pada tahun 2020. Tatkala itu Desa Baktiseraga mengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Hasil dari TPST itu adalah pupuk organik. Hasilnya cukup banyak. Aparat desa pun berinisiatif memanfaatkan sebagian hasil TPST untuk bertani.

 

Masalahnya lahan pertanian di Desa Baktiseraga kian sempit. Terdesak pemukiman. Setelah ditelusuri ternyata di kawasan pemukiman banyak tanah yang tak dimanfaatkan. Hingga ditumbuhi semak belukar. Alhasil lahan itu digunakan untuk menanam sayur mayur. Tentu saja atas izin pemilik lahan.

 

Perbekel Baktiseraga Gusti Putu Armada mengungkapkan, setiap desa kini wajib mengembangkan program ketahanan pangan. Masalahnya Desa Baktiseraga terletak di kawasan perkotaan. Sehingga ketersediaan lahan menjadi masalah klasik. Ia akhirnya menggulirkan ide urban farming. Konsepnya, bercocok tanam sayur mayur, dengan memanfaatkan lahan non produktif di wilayah desa.

 

Beberapa lahan tidur yang ditumbuhi belukar, dirabas. Kemudian dikelola sedemikian rupa. Saking banyaknya lahan non produktif di Baktiseraga, pihaknya kerap kebingungan mencari pemilik lahan tersebut.

 

“Pernah juga pas membuka lahan, ada yang datang sambil bawa sertifikat. Ya saya bilang lahan itu mau dibersihkan untuk ditanami, ketimbang dibiarkan jadi semak belukar. Setelah dijelaskan, akhirnya diizinkan,” cerita Armada.

 

Kini pihak desa telah mengelola lahan seluas 40 are. Lahan-lahan itu kebanyakan berada di kawasan pemukiman. Ada lahan yang ditanami sayur mayur, rumput gajah, maupun pepaya. Seluruh tanaman itu dipelihara dengan sistem organik.

 

Hasil berupa sayur mayur dan buah-buahan dijual pada konsumen. Separonya menjadi hak pengelola, dan separonya jadi pendapatan desa. Sementara rumput gajah menjadi pakan kambing. Kelak saat kambing-kambing itu dijual, separonya menjadi hak pemelihara kambing dan sebagian lagi jadi pendapatan desa.

 

“Pemilik tanah juga kami berikan bagi hasil ala kadarnya. Jadi kalau ada sayur dan buah, kami berikan. Tadinya kami mau pakai skema kontrak, tapi rata-rata pemilik tidak mau. Karena luasnya terbatas. Rata-rata hanya 1-2 are. Ketimbang mangkrak, jadi kami diizinkan mengelola. Nanti kalau sudah dibutuhkan sama pemiliknya, kami kembalikan lagi,” kata Armada.

 

Upaya Desa Baktiseraga mengelola lahan tidur itu ternyata mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi. Program itu lolos dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik. Kini pemerintah tengah berjuang agar inovasi itu bisa masuk dalam jajaran Top 45. Apabila berhasil lolos pada posisi tersebut, maka pemerintah desa berhak atas sejumlah insentif dari pemerintah pusat. (*)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/