SINGARAJA – Surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2019 di Kabupaten Buleleng akhirnya mulai dilipat.
Pelipatan baru dimulai sejak pagi kemarin (15/2), setelah KPU Buleleng mendapat instruksi pelipatan dari KPU Bali.
Kertas suara yang harus dilipat jumlahnya memang cukup banyak. Total ada 2,97 lembar surat suara.
Baik itu untuk DPRD Buleleng, DPRD Bali, DPR RI, DPD RI, serta Pemilihan Presiden-Wakil Presiden.
Saking banyaknya kertas suara yang harus dilipat, KPU Buleleng mengerahkan 108 orang buruh lipat.
Seratusan buruh itu mulai dipekerjakan sejak pukul 10.00 pagi kemarin. Proses pelipatan itu dalam pengawasan ketat tim KPU Buleleng dan Bawaslu Buleleng.
Pelipatan kemudian berakhir pada pukul 16.00 sore. Para buruh yang sudah selesai melipat kemudian digeledah, mengantisipasi ada surat suara yang terselip keluar dari gudang.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, untuk sementara pihaknya melibatkan 12 grup untuk pelipatan suara. Masing-masing grup terdiri dari 9 orang buruh. Apabila masih dibutuhkan, pihaknya akan menambah tenaga hingga menjadi 20 grup.
Untuk sementara waktu pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap proses pelipatan.
“Sementara yang baru dilipat kan surat suara untuk DPD RI dan DPRD Bali. Jadi kami evaluasi dulu hari ini. Kalau masih kurang, kami akan tambah tenaga pelipatnya,” kata Dudhi.
Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu, juga telah ditemukan sejumlah surat suara yang mengalami kerusakan.
Kerusakan yang terjadi diantara robek, buram, serta terdapat bercak noda. Terhadap kerusakan yang terjadi, KPU Buleleng akan segera menyusun berita acara dan mengajukannya penggantian pada pihak percetakan.
Disisi lain, Kapolres Buleleng AKBP Suratno siang kemarin juga melakukan inspeksi prosedur pengamanan di Gudang Logistik.
AKBP Suratno melakukan pemeriksaan ke seluruh penjuru gudang logistik, untuk memastikan keamanan gedung cukup baik.
Suratno meminta para personil yang melakukan pengamanan di Gudang KPU Buleleng selalu siap siaga melakukan pengawalan.
“Jangan sampai ada surat suara yang hilang, apalagi dirusak. Surat suara ini sangat menentukan suksesnya pemilu,” kata AKBP Suratno.