28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 18:57 PM WIB

Paling Berat Aniaya Sampai Mati, Biar Tak Jenuh Anak Diajak Lihat Alam

Sebanyak 28 anak yang terjerat kasus pidana menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem.

Puluhan anak dengan kesemuanya berjenis kelamin laki-laki itu kini juga tengah menjalani masa pidana. Ada yang kasusnya berat, ada juga yang sedang.

 

I WAYAN PUTRA, Karangasem

 

Tak ada satupun anak-anak yang ingin masuk penjara. Seperti halnya para anak binaan LPKA Kelas II B Karangasem. Meski masih umur belasan atau dibawah umur, mereka harus merasakan pahit getirnya hidup di balik jeruji.

Mereka mendiami dua blok dengan 10 kamar yang ada di LPKA Karangasem.

Ada dari mereka yang terjerat kasus pencurian biasa, penjambretan atau pencurian pemberatan, bahkan juga ada dari mereka yang terkena pidana berat gara-gara melakukan aksi kekerasan atau penganiayaan sampai menyebabkan orang meninggal.

Seperti diakui  Kasi Regristrasi LPKA Kelas II Karangasem Ketut Pica. Ditemui, Senin (25/3) ia mengatakan ada banyak ragam kasus dari anak-anak yang kini menjadi binaan LPKA Karangasem.

Dikatakan, selain kasus pencurian biasa dan narkoba, ada dari puluhan anak yang kini mendekam di LPKA yang mendapat hukuman tinggi. “Ada satu yang kena tujuh tahun karena penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal,”jelasnya.

Sementara untuk kegiatan rutin setiap hari, lanjut Pica, anak binaan LPKA Karangasem ini diberikan beragam macam kegiatan. Mulai berkebun, beternak mentok dan ikan, dan sebagainya.

Bahkan untuk mengisi kegiatan positif, rencananya lanjut Pica, anak binaan LPKA Karangasem ini rencananya akan ditawarkan untuk mengelola sampah plastic.

“Sementara ini khusus untuk pengelolaan sampah plastic belum dan direncanakan dalam waktu dekat,”jelasnya.

Bahkan lanjutnya, meski sebagai anak binaan, para anak dengan status narapidana ini juga masih  diberikan hak seperti e- KTP, KIS dan juga KIA. Hal ini menurut Pica sebegai gerakan pemenuhan hak anak dan dilakukan secara nasional. “Saat ini baru ada sekitar 18 anak yang sudah mengantongi e-KTP dan 8 mengantongi KIA. Sedangkan lainnya belum memenuhi syarat,”imbuhnya

Sedangkan untuk menghilangkan jenuh, pihak LPKA Karangasemdiajak kea lam terbuka. “Kegiatan ini dilakukan setahun sekali. Tujuanya adalah untuk memberikan hiburan. Karena selama di lapas anak anak jenuh sehingga saat keluar lapas bisa menikmati udara bebas sekalipun hanya sekali setahun,”ujarnya.

Sementara untuk sekolah saat ini juga sedang di kordinasikan dengan pihak terkait. Bisa saja bekerjasama dengan sekolah ke setaraan kejar paket.

Sebanyak 28 anak yang terjerat kasus pidana menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem.

Puluhan anak dengan kesemuanya berjenis kelamin laki-laki itu kini juga tengah menjalani masa pidana. Ada yang kasusnya berat, ada juga yang sedang.

 

I WAYAN PUTRA, Karangasem

 

Tak ada satupun anak-anak yang ingin masuk penjara. Seperti halnya para anak binaan LPKA Kelas II B Karangasem. Meski masih umur belasan atau dibawah umur, mereka harus merasakan pahit getirnya hidup di balik jeruji.

Mereka mendiami dua blok dengan 10 kamar yang ada di LPKA Karangasem.

Ada dari mereka yang terjerat kasus pencurian biasa, penjambretan atau pencurian pemberatan, bahkan juga ada dari mereka yang terkena pidana berat gara-gara melakukan aksi kekerasan atau penganiayaan sampai menyebabkan orang meninggal.

Seperti diakui  Kasi Regristrasi LPKA Kelas II Karangasem Ketut Pica. Ditemui, Senin (25/3) ia mengatakan ada banyak ragam kasus dari anak-anak yang kini menjadi binaan LPKA Karangasem.

Dikatakan, selain kasus pencurian biasa dan narkoba, ada dari puluhan anak yang kini mendekam di LPKA yang mendapat hukuman tinggi. “Ada satu yang kena tujuh tahun karena penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal,”jelasnya.

Sementara untuk kegiatan rutin setiap hari, lanjut Pica, anak binaan LPKA Karangasem ini diberikan beragam macam kegiatan. Mulai berkebun, beternak mentok dan ikan, dan sebagainya.

Bahkan untuk mengisi kegiatan positif, rencananya lanjut Pica, anak binaan LPKA Karangasem ini rencananya akan ditawarkan untuk mengelola sampah plastic.

“Sementara ini khusus untuk pengelolaan sampah plastic belum dan direncanakan dalam waktu dekat,”jelasnya.

Bahkan lanjutnya, meski sebagai anak binaan, para anak dengan status narapidana ini juga masih  diberikan hak seperti e- KTP, KIS dan juga KIA. Hal ini menurut Pica sebegai gerakan pemenuhan hak anak dan dilakukan secara nasional. “Saat ini baru ada sekitar 18 anak yang sudah mengantongi e-KTP dan 8 mengantongi KIA. Sedangkan lainnya belum memenuhi syarat,”imbuhnya

Sedangkan untuk menghilangkan jenuh, pihak LPKA Karangasemdiajak kea lam terbuka. “Kegiatan ini dilakukan setahun sekali. Tujuanya adalah untuk memberikan hiburan. Karena selama di lapas anak anak jenuh sehingga saat keluar lapas bisa menikmati udara bebas sekalipun hanya sekali setahun,”ujarnya.

Sementara untuk sekolah saat ini juga sedang di kordinasikan dengan pihak terkait. Bisa saja bekerjasama dengan sekolah ke setaraan kejar paket.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/