31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 9:42 AM WIB

Astungkara! Belasan Bidan PTT Buleleng Akhirnya Diangkat Jadi CPNS

SINGARAJA – Penantian panjang belasan bidan dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) akhirnya membuahkan hasil.

 

Mereka kini diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 

Meski usianya sudah diatas 35 tahun, namun mereka tetap memiliki hak mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

 

Selama ini para bidan PTT di Kabupaten Buleleng terus memperjuangkan keinginan mereka menjadi PNS. Terlebih banyak bidan PTT yang telah mengabdi selama belasan tahun di desa.

 

Seiring dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Tenaga Kesehatan PTT Menjadi PNS, mereka memiliki kesempatan menjadi CPNS.

 

Istimewanya lagi, mereka tidak perlu melalui tes. Melainkan langsung melakukan proses pemberkasan.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan, total ada 13 orang bidan PTT di Buleleng yang akan diangkat menjadi CPNS. Nama-nama bidan itu didapat BKPSDM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

 

“Mereka harus melakukan pemberkasan, paling lambat sampai hari ini (kemarin, Red). Kalau tidak melakukan pemberkasan, mereka dianggap mengundurkan diri tanpa pemberitahuan pada BKPSDM,” kata Wisnawa.

 

Setelah pemberkasan tuntas, BKPSDM Buleleng akan membawa berkas-berkas tersebut ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional X di Denpasar. Nantinya para bidan PTT hanya tinggal menunggu SK CPNS dari BKN.

“Setelah dapat SK CPNS, mereka juga akan diklat pra jabatan. Kalau sudah 100 persen, baru dapat NIP. Nanti juga lokasi tugasnya tidak berubah. Tetap seperti lokasi tugas selama ini,” jelasnya.

 

Seperti diketahui, para bidan PTT yang diangkat sebagai CPNS itu bertugas di sejumlah lokasi.

 

Diantaranya di Puskesmas Sukasada II, Puskesmas Sawan I, Puskesmas Banjar II, Puskesmas Seririt I, Puskesmas Sukasada I, Puskesmas Gerokgak II, Puskesmas Busungbiu I, Puskesmas Tejakula II, Puskesmas Sawan II, Puskesmas Gerokgak I, dan Puskesmas Seririt II

SINGARAJA – Penantian panjang belasan bidan dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) akhirnya membuahkan hasil.

 

Mereka kini diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 

Meski usianya sudah diatas 35 tahun, namun mereka tetap memiliki hak mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

 

Selama ini para bidan PTT di Kabupaten Buleleng terus memperjuangkan keinginan mereka menjadi PNS. Terlebih banyak bidan PTT yang telah mengabdi selama belasan tahun di desa.

 

Seiring dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Tenaga Kesehatan PTT Menjadi PNS, mereka memiliki kesempatan menjadi CPNS.

 

Istimewanya lagi, mereka tidak perlu melalui tes. Melainkan langsung melakukan proses pemberkasan.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan, total ada 13 orang bidan PTT di Buleleng yang akan diangkat menjadi CPNS. Nama-nama bidan itu didapat BKPSDM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

 

“Mereka harus melakukan pemberkasan, paling lambat sampai hari ini (kemarin, Red). Kalau tidak melakukan pemberkasan, mereka dianggap mengundurkan diri tanpa pemberitahuan pada BKPSDM,” kata Wisnawa.

 

Setelah pemberkasan tuntas, BKPSDM Buleleng akan membawa berkas-berkas tersebut ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional X di Denpasar. Nantinya para bidan PTT hanya tinggal menunggu SK CPNS dari BKN.

“Setelah dapat SK CPNS, mereka juga akan diklat pra jabatan. Kalau sudah 100 persen, baru dapat NIP. Nanti juga lokasi tugasnya tidak berubah. Tetap seperti lokasi tugas selama ini,” jelasnya.

 

Seperti diketahui, para bidan PTT yang diangkat sebagai CPNS itu bertugas di sejumlah lokasi.

 

Diantaranya di Puskesmas Sukasada II, Puskesmas Sawan I, Puskesmas Banjar II, Puskesmas Seririt I, Puskesmas Sukasada I, Puskesmas Gerokgak II, Puskesmas Busungbiu I, Puskesmas Tejakula II, Puskesmas Sawan II, Puskesmas Gerokgak I, dan Puskesmas Seririt II

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/