SINGARAJA – DPRD Buleleng mendesak agar kontraktor pelaksana sejumlah proyek di Buleleng, menambah jumlah buruh yang bekerja di proyek mereka.
Sebab realisasi proyek sampai kini masih sangat minim. Penambahan jumlah pekerja diharapkan bisa menggenjot pelaksanaan proyek, sehingga bisa tuntas tepat waktu.
Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng.
Sidak dipimpin Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa. Mangku juga didampingi Kepala Dinas PUPR Buleleng Ketut Suparta Wijaya.
Proyek pertama adalah rehab gedung kantor Polres Buleleng. Proyek senilai Rp 1,9 miliar itu dikerjakan oleh PT. Cahaya Dewata Mandiri.
Semestinya proyek ini tuntas Selasa (11/12) pekan depan. Faktanya hingga Kamis (6/12), realisasi proyek baru mencapai 57 persen saja.
Pelaksana proyek mengklaim, proyek mengalami keterlambatan karena bahan baku baja ringan yang dijadikan rangka atap, suplainya sangat terbatas.
Selain itu ada sejumlah kendala teknis yang menyebabkan pelaksanaan proyek terlambat. Kontraktor pun terancam terkena penalti, karena besar kemungkinan proyek tak selesai tepat waktu.
Selain melakukan sidak ke Mapolres Buleleng, dewan juga melakukan sidak ke proyek Jembatan Tukad Batupulu.
Proyek senilai Rp 1,04 miliar sebenarnya masih memiliki waktu yang relatif panjang. Sesuai kontrak, proyek ini akan tuntas pada 26 Desember mendatang.
Saat dilakukan pengecekan, ternyata realisasi proyek baru mencapai 45 persen. Padahal sesuai dengan kalender proyek, mestinya realisasi proyek sudah mencapai angka 94 persen.
Melihat kenyataan terseut, Mangku Budiasa mendesak agar rekanan menggenjot pekerjaan. Bahkan jika perlu menambah jumlah pekerja, sehingga realisasi proyek bisa dilakukan secara maksimal.
“Kalau lihat time schedule-nya, saya pesimis proyek-proyek ini bisa selesai tepat waktu. Proyek-proyek ini akan jadi atensi kami. Kalau memang tidak menunjukkan itikad baik, lebih dikenakan sanksi saja,” ujar Mangku.